Palembang, beritakitanew.com – Wali Kota Palembang H Ratu Dewa mengikuti Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa (15/9/2026).
Rapat tersebut juga dirangkaikan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia serta Plt. Kepala Badan Bank Tanah.
Kegiatan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting. Dari Kota Palembang, Ratu Dewa mengikuti rapat didampingi Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Kgs Sulaiman Amin dari Lawang Jabo Command Center.
Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah menjadi pembahasan. Salah satu yang mendapat perhatian adalah evaluasi pengelolaan aset pemerintah daerah atau Barang Milik Daerah (BMD) serta aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pengelolaan aset daerah dinilai perlu terus dioptimalkan agar tidak hanya sebatas pencatatan administrasi, tetapi mampu memberikan nilai tambah dan berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain persoalan aset, Komisi II DPR RI juga membahas evaluasi peran pemerintah daerah dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), termasuk pengelolaan dan perlindungan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).
Pembahasan lainnya berkaitan dengan evaluasi pelaksanaan program prioritas Presiden di tingkat desa. Pemerintah daerah didorong memastikan berbagai program tersebut dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bagi pemerintah daerah, evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan aset, pertanahan, serta implementasi program pemerintah pusat di daerah.
Rapat tersebut sekaligus menjadi forum koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menyelaraskan kebijakan, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan sekaligus menyesuaikan kebutuhan dan kondisi masyarakat di masing-masing daerah.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyatakan dukungannya terhadap berbagai kebijakan pemerintah pusat yang diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan setiap kebijakan pemerintah pusat dapat diterapkan secara efektif di daerah.
“Kita tentu mendukung kebijakan pemerintah pusat. Yang terpenting bagaimana kebijakan tersebut dapat diimplementasikan dengan baik di daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Ratu Dewa.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, rapat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI, terutama dalam bidang pertanahan, tata ruang, serta tata kelola pemerintahan daerah.
Menurutnya, berbagai persoalan yang dibahas memiliki keterkaitan erat dengan pembangunan dan kepentingan masyarakat di daerah.
Salah satu perhatian utama Komisi II DPR RI, kata Rifqinizamy, adalah mendorong pemerintah daerah agar mampu mengelola aset yang dimiliki secara lebih optimal.
Barang Milik Daerah maupun aset BUMD, menurutnya, tidak seharusnya hanya menjadi bagian dari daftar administrasi pemerintah, tetapi harus dikelola secara produktif sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan PAD.
“Pengelolaan aset daerah harus diarahkan agar memberikan manfaat dan nilai tambah. Jangan sampai aset hanya tercatat dalam administrasi, tetapi tidak produktif,” katanya.
Melalui rapat tersebut, pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam pengelolaan aset, pertanahan, tata ruang, serta pelaksanaan program prioritas pemerintah, sehingga kebijakan yang dijalankan benar-benar memberikan dampak terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (vie)

