Palembang, beritakitanew.com – Lembaga Bantuan Konsumen Indonesia (LBKI) Provinsi Sumatera Selatan resmi mengukuhkan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Pimpinan Pengurus Lembaga (PPL) untuk periode 2026-2031.
Pengukuhan berlangsung di Gedung Graha Bina Praja Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Sabtu (19/9/2026).
Ketua DPP LBKI Pusat, R. Asep Sucipto, mengatakan keberadaan LBKI di Sumatera Selatan tidak hanya berfokus pada pendampingan dan perlindungan konsumen. LBKI juga diarahkan menjadi mitra pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Menurut Asep, sejumlah program yang disiapkan LBKI menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, mulai dari bantuan sosial, pembagian sembako, donor darah, bantuan budidaya ikan hingga bantuan peternakan.
“LBKI merupakan lembaga yang membantu melaksanakan program kerja bersama pemerintah daerah. Di antaranya bantuan sosial dan kegiatan kemasyarakatan seperti donor darah, bantuan ikan, bantuan peternakan dan bantuan sembako,” ujar Asep.
Ia mengatakan, berbagai program tersebut akan terus dikembangkan di Sumatera Selatan. Salah satunya yakni program nikah massal dan sunatan massal yang direncanakan digelar pada Oktober 2026.
Program nikah massal tersebut secara khusus menyasar masyarakat yang telah melangsungkan pernikahan secara agama, namun belum memiliki dokumen atau surat nikah resmi.
“Untuk nikah massal ini dibuka bagi masyarakat di Sumatera Selatan, khususnya mereka yang sudah menikah tetapi belum memiliki surat nikah. Banyak orang tua zaman dulu yang menikah tetapi belum memiliki dokumen resmi. Itu yang akan kita bantu,” jelasnya.
Dorong Pemberdayaan Ekonomi
Asep menegaskan, program LBKI tidak hanya sebatas kegiatan seremonial. Lembaga tersebut juga berupaya mendorong peningkatan ekonomi masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan.
Salah satunya melalui bantuan budidaya ikan. Masyarakat yang memiliki kolam namun belum mampu mengisinya dengan ikan dapat mengajukan bantuan dengan memenuhi persyaratan teknis yang telah ditentukan.
“Kalau punya kolam tetapi tidak punya ikan, nanti kami bantu. Masyarakat akan mendapatkan ikan sekaligus pendampingan dan pakan. Untuk penjualannya nanti diserahkan kepada pemilik kolam,” katanya.
Program tersebut, lanjut Asep, akan dilaksanakan melalui kerja sama dengan dinas terkait, termasuk sektor perikanan dan peternakan.
Bantuan diberikan secara gratis dengan harapan masyarakat dapat memiliki sumber penghasilan tambahan dan mengembangkan usaha secara berkelanjutan.
Selain pemberdayaan, LBKI Sumsel juga menargetkan penyaluran bantuan sembako bagi masyarakat kurang mampu. Untuk tahun ini, jumlah penerima bantuan ditargetkan mencapai sekitar 2.000 warga yang tersebar di Kota Palembang dan sejumlah wilayah lainnya di Sumatera Selatan.
“Program pertama yang akan kami fokuskan adalah bantuan sembako untuk masyarakat kurang mampu. Tahun ini targetnya sekitar 2.000 warga,” ujarnya.
Buka Akses Bantuan Permodalan
Asep menjelaskan, LBKI telah berdiri di Sumatera Selatan sejak 2022. Secara nasional, organisasi tersebut kini memiliki sekitar 5.000 anggota, sementara jumlah anggota yang tercatat di Sumatera Selatan mencapai sekitar 3.000 orang.
Ke depan, LBKI juga membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki usaha tetapi mengalami kendala permodalan.
Masyarakat dapat menyampaikan pengajuan kepada LBKI untuk selanjutnya mendapatkan pendampingan maupun bantuan sesuai dengan program yang tersedia.
“Kami juga membantu masyarakat yang memiliki usaha tetapi kekurangan modal. Misalnya punya warung tetapi tidak memiliki uang untuk menambah modal. Silakan mengajukan kepada LBKI, nanti kami bantu,” katanya.
Perkuat Perlindungan Konsumen
Di sisi lain, LBKI Sumsel menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi perlindungan konsumen.
Masyarakat yang menemukan dugaan permasalahan terkait produk atau layanan yang merugikan konsumen dapat menyampaikan pengaduan kepada LBKI untuk ditindaklanjuti.
Hal tersebut termasuk persoalan produk pangan yang beredar di masyarakat. Asep mencontohkan adanya informasi mengenai beras fortifikasi yang dinilai tidak sesuai dengan keterangan atau nilai gizi sebagaimana tercantum pada kemasan.
Menurutnya, masyarakat yang menemukan dugaan ketidaksesuaian produk sebaiknya menyampaikan pengaduan secara resmi agar dapat dilakukan penelusuran dan tindak lanjut sesuai ketentuan.
“Kalau ada masyarakat yang menemukan persoalan terkait produk, silakan membuat pengaduan kepada LBKI. Nanti tim hukum atau lawyer kami akan menindaklanjutinya,” tegas Asep.
Terkait informasi mengenai beras premium yang disebut mengalami kelangkaan, Asep menyampaikan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan instansi terkait.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, beras premium dalam ukuran tertentu disebut bukan menghilang secara keseluruhan, melainkan terdapat perubahan atau pengurangan pada jenis tertentu.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan adanya kelangkaan sebelum memperoleh informasi yang jelas dari pihak berwenang maupun melalui mekanisme pengaduan konsumen.
Saat ini, Sekretariat LBKI Sumatera Selatan berada di Jalan Kopral Umar Said, kawasan depan SMA Negeri 3 Palembang. Masyarakat dapat memanfaatkan keberadaan LBKI sebagai tempat menyampaikan pengaduan sekaligus memperoleh informasi mengenai program bantuan dan pemberdayaan.
Asep berharap pengukuhan pengurus LBKI Sumsel periode 2026-2031 menjadi momentum untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Para pengurus diharapkan mampu menjalankan berbagai program secara nyata, terbuka dan tepat sasaran, sehingga keberadaan organisasi tersebut dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Harapan kami, setelah pelantikan ini para pengurus DPW dapat menjalankan berbagai program bantuan dan perlindungan konsumen dengan baik. Yang paling penting adalah keberadaan LBKI benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (vie)

