Herman Deru Kejar Percepatan Pembebasan Lahan Tol Trans Sumatera di Sumsel

berita kita new
3 Min Read

Palembang, beritakitanew.com – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menerima audiensi Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Deputi Pemerataan Pembangunan dan Pengembangan Wilayah I Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Syahrudin, di Griya Agung, Selasa (15/9/2026).

Audiensi tersebut membahas monitoring dan percepatan penyelesaian pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam pertemuan itu, Syahrudin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, khususnya Gubernur Herman Deru, atas upaya mendorong percepatan penyelesaian berbagai persoalan yang berkaitan dengan pembangunan jalan tol.

Sementara itu, Herman Deru mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebenarnya memiliki kewenangan untuk mendelegasikan proses pengadaan tanah tersebut kepada pemerintah kabupaten/kota, termasuk Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

Namun, opsi tersebut belum dilakukan karena Pemprov Sumsel ingin memastikan proses berjalan lebih cepat.

“Kenapa ini tidak kita lakukan? Karena kita menginginkan akselerasi. Sehingga ini masih kita handel agar penyelesaian ruas jalan tol ini dapat cepat diselesaikan dan masyarakat segera bisa menikmati ruas jalan tol tersebut,” ujar Herman Deru.

Menurut Herman Deru, berbagai persoalan yang muncul di lapangan, termasuk terkait sertifikat kepemilikan tanah, harus diselesaikan secara bijak dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

Ia juga meminta seluruh pihak yang terlibat memiliki jadwal kerja atau time schedule yang jelas. Dengan demikian, setiap tahapan pengadaan tanah dapat dipantau dan diselesaikan sesuai target.

“Kita ingin ada time schedule yang jelas, sehingga penyelesaian pengadaan tanah ini bisa segera dituntaskan,” tegasnya.

Herman Deru berharap pada November mendatang berbagai tahapan yang diperlukan dalam proses pengadaan tanah tersebut sudah dapat dilaksanakan.

Dalam kesempatan itu, Herman Deru juga menekankan sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian seluruh pihak dalam percepatan pengadaan tanah.

Pertama, memastikan ketersediaan pendanaan untuk proses pengadaan tanah. Kedua, memastikan data persil tanah yang digunakan benar dan akurat.

Ketiga, memastikan data tanaman atau tumbuhan yang berada di atas lahan telah diverifikasi dengan baik. Keempat, memastikan masyarakat memperoleh ganti kerugian yang setara dan sesuai dengan ketentuan.

Menurutnya, seluruh proses tersebut penting dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat.

“Yang paling penting, masyarakat harus memperoleh ganti kerugian yang setara dan sesuai. Jangan sampai ada masyarakat yang merasa dirugikan atau diperlakukan tidak adil,” ujarnya.

Percepatan penyelesaian pengadaan tanah ini diharapkan dapat mendukung kelancaran pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera di Sumatera Selatan, sekaligus mempercepat manfaat konektivitas jalan tol bagi masyarakat dan perekonomian daerah. (vie)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *