Polda Sumsel Tindak 40 Lokasi Sarang Narkoba, Ratu Dewa Siapkan Penataan Lingkungan

berita kita new
4 Min Read

Palembang, beritakitanew.com –Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memperkuat dukungan terhadap pemberantasan narkoba dengan menyiapkan penataan lingkungan di sekitar Posko Bersinar (Bersih Narkoba), kawasan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I.

Langkah ini dilakukan untuk mendukung upaya kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Palembang Ratu Dewa saat meninjau Posko Bersinar di Jalan Faqih Usman, Lorong Jaya Laksana, Kelurahan 3-4 Ulu, bersama Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Rony Samtana, Jumat (16/10/2026).

Peninjauan tersebut dirangkaikan dengan konferensi pers hasil Operasi Sarang Narkoba yang digelar Polda Sumsel. Kegiatan itu turut dihadiri Kabid Humas Polda Sumsel, perwakilan BNNP Sumsel, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, serta Kapolrestabes Palembang.

Dalam kesempatan itu, Ratu Dewa menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian dan BNN atas langkah tegas dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Selatan. Ia menegaskan, Pemkot Palembang siap memberikan dukungan nyata melalui pembenahan lingkungan di sekitar Posko Bersinar.

“Kami sangat mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Bapak Kapolri, serta tindak lanjut langsung oleh Bapak Kapolda, Bapak Kapolres, dan jajaran BNN,” kata Dewa.

Menurutnya, penataan kawasan akan segera dilakukan, meliputi peningkatan penerangan jalan, penataan pohon, serta pembenahan infrastruktur pendukung lainnya.

“Kami akan segera melakukan penataan, baik dari penerangan, penataan pohon, maupun infrastruktur lainnya. Besok segera kita kerjakan,” ujarnya.

Dewa menilai, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Pasalnya, peredaran dan penyalahgunaan narkoba tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga berdampak terhadap kehidupan sosial, perekonomian, serta berpotensi menimbulkan berbagai persoalan hukum.

Karena itu, Pemkot Palembang berkomitmen memperkuat sinergi bersama Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, dan BNN agar upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Sekali lagi, terima kasih banyak kepada Bapak Kapolda. Segera akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Polda Sumsel Tindak 40 Lokasi dalam Sepekan

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana mengungkapkan, jajarannya telah melakukan penindakan terhadap 40 lokasi yang terindikasi menjadi sarang narkoba di wilayah Sumatera Selatan selama pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba pada 9–15 Oktober 2026.

Operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Kapolri untuk memperkuat pemberantasan peredaran narkoba di berbagai wilayah.

“Polda Sumatera Selatan telah melaksanakannya. Pada hari ini kami menyampaikan hasilnya kepada masyarakat Sumatera Selatan,” kata Rony.

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan operasi tersebut, Polda Sumsel bersinergi dengan BNNP Sumsel serta BNN kabupaten dan kota untuk melakukan penindakan di sejumlah lokasi yang terindikasi menjadi tempat peredaran narkoba.

“Sejak perintah saya laksanakan, yakni 9 Oktober hingga 15 Oktober 2026, Alhamdulillah Polda Sumsel telah berhasil melakukan penindakan di 40 lokasi yang terindikasi sebagai sarang narkoba di Sumatera Selatan,” ungkapnya.

Menurut Rony, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya mempersempit ruang gerak peredaran narkoba sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih kondusif.

Dukungan pemerintah daerah melalui pembenahan lingkungan, penguatan fasilitas pendukung, serta kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan narkoba.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, BNN, dan masyarakat, pemberantasan narkoba di Palembang diharapkan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mampu mendorong terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkotika. (vie)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *