Polda Sumsel dan BNN Bersinergi, 40 Lokasi Terindikasi Sarang Narkoba Ditindak

berita kita new
2 Min Read

Palembang, beritakitanew.com – Polda Sumatera Selatan menindak 40 lokasi yang terindikasi menjadi sarang peredaran narkoba selama pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba pada 9–15 Oktober 2026.

Operasi tersebut merupakan langkah konkret kepolisian dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolda Sumsel Irjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., mengungkapkan capaian tersebut saat meninjau Posko Bersinar (Bersih Narkoba) bersama Wali Kota Palembang Ratu Dewa di Jalan Faqih Usman, Lorong Jaya Laksana, Kelurahan 3–4 Ulu, Jumat (16/10/2026).

Ia mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Kapolri untuk memperkuat pemberantasan peredaran narkoba di berbagai wilayah.

“Polda Sumatera Selatan telah melaksanakannya. Pada hari ini kami menyampaikan hasilnya kepada masyarakat Sumatera Selatan,” kata Rony.

Menurutnya, pelaksanaan operasi melibatkan sinergi antara Polda Sumsel, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, serta BNN kabupaten dan kota. Kolaborasi tersebut dilakukan untuk menindak lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi tempat peredaran narkoba.

“Sejak perintah saya laksanakan, yakni 9 Oktober hingga 15 Oktober 2026, Alhamdulillah Polda Sumsel telah berhasil melakukan penindakan di 40 lokasi yang terindikasi sebagai sarang narkoba di Sumatera Selatan,” ungkapnya.

Rony menegaskan, penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran narkotika dan menciptakan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat yang lebih kondusif.

Di sisi lain, dukungan pemerintah daerah melalui pembenahan lingkungan, penyediaan fasilitas pendukung, dan penguatan kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk menunjang keberhasilan pemberantasan narkoba.

Keberadaan Posko Bersinar di kawasan 3–4 Ulu menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Melalui sinergi pemerintah daerah, kepolisian, BNN, dan masyarakat, pemberantasan narkotika di Palembang diharapkan tidak hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi juga diperkuat dengan upaya pencegahan dan partisipasi aktif masyarakat.

Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika diharapkan dapat terwujud. (vie)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *