Perkuat Tata Kelola dan Dongkrak PAD, Sekda Palembang Minta BUMD Tingkatkan Kinerja

berita kita new
6 Min Read

Palembang, beritakitanew.com –  Pemerintah Kota Palembang terus mendorong peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) BUMD Kota Palembang Tahun 2026 di Aula Perumda Tirta Musi Palembang, Senin (26/10/2026).

Rakor yang mengusung tema “Peran BUMD dalam Meningkatkan Perekonomian dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Melalui Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG)” tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja, memperkuat pembinaan dan pengawasan, serta menyelaraskan strategi pengembangan seluruh BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.

Aprizal menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, BUMD memiliki tiga tujuan utama, yakni memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, menyediakan barang dan jasa bermutu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, serta memperoleh laba atau keuntungan.

Menurutnya, BUMD harus mampu menyeimbangkan fungsi bisnis dengan tanggung jawab pelayanan publik. Karena itu, setiap perusahaan daerah dituntut untuk terus berinovasi, menangkap peluang usaha, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperkuat kompetensi sumber daya manusia agar mampu bersaing dan berkembang secara berkelanjutan.

“Keberadaan BUMD harus memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat. Selain meningkatkan keuntungan perusahaan, BUMD juga harus mampu mendukung pertumbuhan ekonomi serta memberikan pelayanan yang berkualitas,” demikian arah kebijakan yang ditekankan dalam rakor tersebut.

Saat ini, Pemerintah Kota Palembang memiliki sejumlah BUMD yang bergerak di sektor pelayanan publik, perdagangan, jasa, dan keuangan.

Di antaranya Perumda Tirta Musi Palembang, Perumda Pasar Palembang Jaya, PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (Perseroda), PT Patralog, serta PT BPR Palembang yang tengah menuju perubahan bentuk menjadi perseroda.

Kontribusi BUMD terhadap keuangan daerah tercermin dari perolehan laba dan pembagian dividen tahun buku 2025. Perumda Tirta Musi Palembang mencatat dividen sebesar Rp53.428.213.881, Perumda Pasar Palembang Jaya sebesar Rp530.204.598, dan PT BPR Palembang sebesar Rp2.966.830.296.

Besaran dividen tersebut menjadi salah satu indikator kontribusi perusahaan daerah terhadap pendapatan pemerintah. Capaian ini sekaligus membuka peluang bagi BUMD untuk meningkatkan peran dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan memperkuat kemandirian fiskal Kota Palembang.

Ke depan, seluruh BUMD diharapkan mampu mengoptimalkan potensi usaha, memperbaiki kinerja keuangan, menekan biaya operasional yang tidak efisien, serta meningkatkan pendapatan sesuai dengan karakteristik dan bidang usaha masing-masing.

GCG Jadi Fondasi Pengelolaan Profesional

Dalam menjalankan kegiatan usaha, BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Palembang mengacu pada Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 33 Tahun 2021 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada BUMD.

Penerapan GCG mencakup prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, kewajaran, dan partisipasi. Prinsip-prinsip tersebut harus menjadi pedoman dalam pengambilan keputusan, pengelolaan keuangan, pelaksanaan kegiatan usaha, serta pertanggungjawaban manajemen kepada para pemangku kepentingan.

Melalui tata kelola yang baik, perusahaan daerah diharapkan dapat membangun sistem manajemen yang profesional, terbuka, dan berintegritas. Pengawasan juga perlu diperkuat untuk memastikan setiap kegiatan perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip korporasi yang sehat.

Tata kelola yang profesional dan akuntabel menjadi semakin penting di tengah persaingan dunia usaha yang dinamis.

Dengan pengawasan yang efektif, manajemen yang kompeten, serta perencanaan bisnis yang terukur, BUMD diharapkan mampu menjaga keberlanjutan usaha sekaligus meningkatkan kontribusi ekonomi bagi daerah.

Dukung Visi Palembang Berdaya dan Sejahtera

Aprizal juga menekankan bahwa pengembangan BUMD harus sejalan dengan visi Pemerintah Kota Palembang, yakni Palembang Berdaya Palembang Sejahtera.

Oleh karena itu, orientasi perusahaan daerah tidak boleh hanya berfokus pada pencapaian keuntungan, tetapi juga harus mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kontribusi tersebut dapat diwujudkan melalui dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi, penciptaan iklim usaha yang kondusif, penguatan ekonomi kerakyatan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

BUMD juga diharapkan mengambil peran dalam mendukung program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang, meliputi Palembang Sehat, Palembang Cerdas, Palembang Peduli, Palembang Gercep, dan Palembang Belagak.

Untuk mewujudkan target tersebut, setiap BUMD diminta menjalankan kegiatan usaha berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Bisnis yang telah disusun.

Pelaksanaannya harus disertai evaluasi berkala agar pencapaian target dapat diukur secara objektif dan setiap program memberikan hasil yang optimal.

Rakor BUMD Tahun 2026 ini juga menjadi wadah evaluasi dan koordinasi antara Pemerintah Kota Palembang dengan jajaran pengawas serta manajemen perusahaan daerah.

Melalui forum tersebut, masing-masing BUMD diharapkan dapat mengidentifikasi tantangan, merumuskan strategi bisnis yang tepat, serta memperkuat sistem pengelolaan perusahaan.

Pemerintah Kota Palembang berharap rakor ini menghasilkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan daya saing perusahaan daerah, memperbesar kontribusi dividen terhadap PAD, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

Dengan pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel, BUMD diharapkan mampu menjadi salah satu penggerak utama perekonomian Kota Palembang, sekaligus mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat. (vie)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *