Tujuh Anggota TACB Dilantik, Ratu Dewa: Palembang Harus Maju Tanpa Kehilangan Jati Diri

berita kita new
3 Min Read

Palembang, beritakitanew.com – Wali Kota Palembang, Drs. Ratu Dewa, M.Si., resmi melantik tujuh anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang periode 2026–2029.

Pelantikan berlangsung khidmat di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jalan Tasik, Kamis (8/10/2026) pagi.

Tujuh anggota TACB yang dilantik mengemban tugas penting dalam menjaga dan melestarikan warisan sejarah serta budaya Kota Palembang di tengah pesatnya pembangunan dan modernisasi kota.

Ratu Dewa menegaskan, tugas TACB bukanlah pekerjaan ringan. Tim tersebut memiliki peran strategis dalam memberikan kajian dan rekomendasi terkait pelestarian cagar budaya sekaligus menjaga identitas Palembang sebagai kota yang memiliki sejarah panjang.

“Kalau kita berbicara tentang cagar budaya, cakupannya sangat luas. Bukan hanya bangunan, tetapi juga banyak hal yang berkaitan dengan sejarah dan kebudayaan,” kata Ratu Dewa.

Menurutnya, perkembangan kota tidak boleh menjadi alasan untuk mengesampingkan keberadaan warisan sejarah. Sebaliknya, pembangunan harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga peninggalan yang menjadi bagian dari identitas Palembang.

“Dari awal saya menjabat Sekda Kota Palembang sampai sekarang, saya berharap komitmen ini terus dijaga. Termasuk dukungan dari legislatif, karena cerminan Palembang sebagai kota tua harus kita rawat dan kita kembangkan,” ujarnya.

Ratu Dewa menekankan, pembangunan dan pelestarian cagar budaya tidak seharusnya dipertentangkan. Keduanya harus berjalan beriringan agar Palembang mampu tumbuh sebagai kota modern tanpa kehilangan akar sejarahnya.

“Palembang harus terus berkembang, tetapi sejarah dan warisan budayanya jangan sampai hilang,” tegasnya.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama R.M. Fauwaz Diradja, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah Sumatera Selatan Romi Hidayat, serta Asisten I Pemkot Palembang Sulaiman Amin.

Adapun tujuh anggota TACB Kota Palembang periode 2026–2029 yang dilantik yakni Febri Irwansyah sebagai Ketua, Dr. Kemas Abdul Rachman Panji, S.Pd., M.Si. sebagai Sekretaris.

Sementara lima anggota lainnya yakni Sylvia Yolanda, Y.ST., M.M., Dr. Jumanah, S.H., M.H., Wanda Lesmana, S.Pd., M.Pd., Nyimas Ulfah Aryeni, S.S., M.Si., dan Hidayatul Fikri, S.T.

Ketua TACB Kota Palembang, Febri Irwansyah, menyatakan siap menjalankan amanah tersebut secara profesional dan objektif.

“Kami berkomitmen menjalankan tugas ini secara profesional dan objektif berdasarkan kajian-kajian yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Febri.

Ia mengatakan, Palembang memiliki kekayaan peninggalan sejarah yang berasal dari berbagai periode, mulai dari masa Kesultanan Palembang, era kolonial, hingga periode setelahnya.

Menurutnya, keberadaan bangunan dan kawasan bersejarah tersebut bukan sekadar peninggalan masa lalu, tetapi merupakan bagian penting dari perjalanan dan identitas Kota Palembang.

“Palembang memiliki berbagai peninggalan dari masa Kesultanan Palembang, masa kolonial, hingga periode setelahnya. Bangunan dan kawasan tersebut mencerminkan perjalanan sejarah kota dan perlu dilestarikan,” katanya.

Ke depan, TACB Palembang juga akan membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga kebudayaan, akademisi, maupun masyarakat dalam upaya memperkuat pelestarian cagar budaya.

“Doakan kami agar dapat menjalankan amanah ini dengan baik. Kami ingin pembangunan tetap berjalan, tetapi identitas Palembang sebagai kota pusaka juga tetap terjaga,” pungkasnya. (vie)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *