Pemkot Palembang Gandeng Kejari Perkuat Pendampingan Hukum

berita kita new
3 Min Read

Palembang, beritakitanew.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang untuk memperkuat pengamanan dan pendampingan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkot Palembang dan Kejari Palembang di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun), yang berlangsung di Aula Kejari Palembang, Kamis (8/10/2026).

Kolaborasi ini melibatkan lima perangkat daerah di lingkungan Pemkot Palembang, yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang, Kemas Haikal, mengatakan kerja sama tersebut diperlukan untuk meningkatkan pemahaman aparatur sekaligus memperkuat langkah preventif agar pelaksanaan tugas pemerintahan tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Haikal, keterlibatan Kejari bukan dimaksudkan sebagai tameng bagi aparatur pemerintah ketika menghadapi persoalan hukum. Sebaliknya, kerja sama tersebut harus menjadi sarana pencegahan, edukasi, konsultasi, dan pendampingan agar potensi persoalan hukum dapat diminimalkan sejak awal.

“Jadi bukan sebagai tameng ketika ada persoalan hukum, tetapi lebih kepada upaya preventif dan edukasi agar setiap pelaksanaan tugas pemerintahan dapat berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Melalui edukasi dan pendampingan hukum, lanjut Haikal, jajaran Pemkot Palembang diharapkan memiliki pemahaman yang semakin baik dalam menjalankan tugas, mengelola administrasi pemerintahan, serta mengambil berbagai keputusan yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama dengan Kejari Palembang cukup luas. Di antaranya mencakup pengelolaan aset daerah, pelaksanaan kerja sama, proses pengadaan dan pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pengelolaan administrasi, hingga berbagai persoalan perdata dan tata usaha negara yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Karena itu, Haikal berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada seremoni penandatanganan semata. Komunikasi, konsultasi, pendampingan, serta edukasi hukum diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan, khususnya terhadap perangkat daerah yang menghadapi persoalan atau membutuhkan pemahaman hukum dalam menjalankan tugas.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Mohammad Nasir mengatakan kerja sama tersebut diharapkan dapat diwujudkan dalam bentuk komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang nyata.

Menurutnya, sinergi antara Pemkot Palembang dan Kejari Palembang harus memberikan manfaat langsung bagi penyelenggaraan pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Nasir juga menekankan pentingnya penguatan sinergi di tengah perkembangan pemerintahan berbasis teknologi informasi, keterbukaan informasi publik, serta transformasi digital yang semakin pesat.

Dengan adanya kerja sama tersebut, Pemkot Palembang berharap penyelenggaraan pemerintahan di berbagai perangkat daerah dapat semakin tertib, transparan, dan memiliki kepastian hukum.

Selain itu, sinergi ini diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan terhadap berbagai potensi persoalan hukum, sehingga aparatur dapat bekerja lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (vie)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *