Sekda Banyuasin Hadiri Rakor AGHT, Penyelesaian Lahan Tol Trans Sumatera Dipacu

berita kita new
4 Min Read

Palembang, beritakitanew.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., menghadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera yang membahas sejumlah ruas strategis di Provinsi Sumatera Selatan. Rapat berlangsung di Ballroom Novotel Palembang, Kamis (23/7/2026).

Rapat tersebut membahas percepatan penyelesaian berbagai kendala pengadaan tanah pada Ruas Kayu Agung–Palembang–Betung, Ruas Pematang Panggang–Kayu Agung Seksi Akses Mataram Jaya, serta Ruas Betung–Tempino–Jambi Seksi 4.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), aparat penegak hukum, serta PT Hutama Karya (Persero) selaku pelaksana pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera.

Dalam paparannya, PT Hutama Karya menyampaikan bahwa progres pengadaan tanah di sejumlah ruas tol terus mengalami kemajuan yang signifikan. Meski demikian, masih terdapat beberapa bidang tanah yang memerlukan penyelesaian administrasi, validasi data, musyawarah dengan pemilik lahan, hingga mekanisme konsinyasi, terutama pada lokasi pembangunan overpass dan akses keluar-masuk tol.

Salah satu titik yang menjadi perhatian utama dalam rapat adalah Exit Tol Pangkalan Balai di Kabupaten Banyuasin. Penyelesaian pembebasan lahan di lokasi tersebut dinilai sangat penting karena akan menjadi akses utama menuju ibu kota Kabupaten Banyuasin. Selain itu, sejumlah titik pembangunan overpass di wilayah Banyuasin juga masih menunggu penyelesaian pengadaan lahan agar pekerjaan konstruksi dapat berjalan sesuai target.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Erwin Ibrahim, mengatakan kendala utama yang masih dihadapi saat ini adalah proses pembebasan lahan di kawasan Seterio. Menurutnya, belum tercapainya kesepakatan mengenai nilai ganti rugi menjadi penyebab utama terhambatnya proses pembangunan di lokasi tersebut.

“Memang pembebasan lahan masih menjadi kendala pembangunan jalan tol ini karena belum ada kesepakatan terkait nilai ganti rugi. Namun, kami optimistis persoalan tersebut dapat segera diselesaikan, paling lambat pada 5 Agustus mendatang,” ujar Erwin.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar proses pengadaan tanah dapat segera dituntaskan sehingga pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera tidak mengalami keterlambatan.

Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam rapat koordinasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mendukung percepatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera sebagai proyek strategis nasional.

Keberadaan ruas tol tersebut diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kabupaten Banyuasin, khususnya pada jalur Palembang–Betung yang selama ini menjadi salah satu koridor utama angkutan barang dan kendaraan antardaerah.

Dengan beroperasinya jalan tol secara optimal, arus kendaraan berat dan kendaraan jarak jauh diharapkan beralih ke ruas tol sehingga beban lalu lintas di jalan nasional dapat berkurang. Dampaknya tidak hanya meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat, tetapi juga mempercepat distribusi logistik, memangkas waktu tempuh perjalanan, meningkatkan keselamatan berkendara, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Banyuasin dan Provinsi Sumatera Selatan.

Melalui rapat koordinasi ini, seluruh pemangku kepentingan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dalam menyelesaikan berbagai hambatan pengadaan tanah.

Dengan demikian, pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera dapat diselesaikan sesuai target dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat, terutama dalam mengatasi kemacetan yang selama ini menjadi persoalan di ruas Jalan Lintas Timur Kabupaten Banyuasin. (vie)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *