Palembang, beritakitanew.com — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus memperkuat dukungannya terhadap program ketahanan energi nasional melalui penindakan tegas terhadap praktik illegal drilling, illegal refinery, dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal.
Langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Presisi Polri dalam mengawal kebijakan strategis pemerintah guna mewujudkan tata kelola energi yang legal, aman, dan berkelanjutan.
Komitmen itu ditegaskan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. di UPPKB Kertapati (Terminal Timbangan Kramasan), Kota Palembang, Senin (27/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumsel, perwakilan SKK Migas, PT Pertamina Patra Niaga, jajaran Pejabat Utama Polda Sumsel, para Kapolres jajaran, serta ratusan tamu undangan sebagai bentuk sinergi dalam menjaga ketahanan energi nasional.
Dalam keterangannya, Kapolda Sumsel menegaskan bahwa pemberantasan mafia migas tidak semata-mata berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga bertujuan memutus mata rantai ekonomi ilegal yang merugikan negara, mengganggu distribusi energi, serta menimbulkan risiko serius terhadap keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Sepanjang Januari hingga Juli 2026, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 96 kasus penyalahgunaan BBM ilegal. Dari pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan 129 orang sebagai tersangka dan mengamankan barang bukti sebanyak 1.281.864 liter minyak berbagai jenis.
Selain itu, Polda Sumsel juga berhasil mengungkap 11 perkara illegal refinery dengan dan menyita sekitar 125.320 liter minyak hasil penyulingan ilegal. Penindakan ini menjadi salah satu operasi terbesar dalam upaya pemberantasan kejahatan sektor migas di wilayah Sumatera Selatan.
Berdasarkan data Ditreskrimsus Polda Sumsel, tingkat penyelesaian tindak pidana pada sektor illegal drilling sepanjang tahun 2026 mencapai 53,12 persen. Capaian tersebut menunjukkan peningkatan efektivitas penegakan hukum sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan mafia migas yang selama ini memanfaatkan aktivitas pengeboran dan penyulingan minyak ilegal di sejumlah wilayah Sumatera Selatan.
Keberhasilan operasi tersebut memberikan dampak positif terhadap stabilitas distribusi energi di Sumatera Selatan. Penertiban aktivitas ilegal membantu menjaga ketersediaan pasokan BBM, mencegah penyimpangan distribusi BBM bersubsidi, mendukung iklim investasi yang sehat, serta meminimalkan potensi kerusakan lingkungan dan konflik sosial akibat aktivitas migas ilegal.
Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho menegaskan bahwa penegakan hukum yang dilakukan juga diarahkan untuk membangun kesadaran masyarakat agar beralih menuju pengelolaan migas yang legal sesuai ketentuan pemerintah.
“Kami akan lebih bangga ketika pemahaman masyarakat sudah selaras dengan Polri. Masyarakat yang telah diverifikasi harus bernaung di bawah entitas legal seperti BUMN, BUMD, UMKM, maupun koperasi agar hasil produksinya menjadi bagian dari ketahanan energi nasional dan disalurkan secara sah kepada Pertamina,” tegas Kapolda.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa operasi pemberantasan mafia migas merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan perekonomian masyarakat.
“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah pusat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Sinergi dengan pemerintah daerah, SKK Migas, Pertamina, BPH Migas, serta seluruh pemangku kepentingan akan terus diperkuat untuk menjaga ketahanan energi nasional sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Sumatera Selatan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.
Polda Sumatera Selatan memastikan pengawasan terhadap aktivitas migas ilegal akan terus ditingkatkan melalui koordinasi lintas sektor dan penegakan hukum yang berkelanjutan. Dengan mengedepankan pendekatan preventif, edukatif, dan represif secara proporsional, Polda Sumsel berkomitmen mendukung keberhasilan program prioritas pemerintah di bidang ketahanan energi, melindungi aset negara, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola sumber daya alam yang legal dan berkelanjutan. ( vie)

