Palembang, beritakitanew.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus mendorong percepatan sertifikasi halal dan penerapan higiene sanitasi bagi pelaku usaha guna menjamin keamanan serta kualitas produk pangan yang beredar di masyarakat, khususnya pangan asal hewan.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Sertifikasi Halal dan Higiene Sanitasi bagi Pelaku Usaha di Kota Palembang yang dibuka Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Palembang, Ir. Ar. H.K.M. Isnaini Madani, M.T., M.Si., IAI, di Ruang Parameswara, Senin (12/10/2026).
Rakor ini menjadi wadah koordinasi antara pemerintah daerah, instansi terkait, asosiasi, komunitas, dan pelaku usaha untuk memperkuat pengawasan keamanan pangan sekaligus mendorong pemenuhan standar sertifikasi halal dan higiene sanitasi.
Dalam sambutannya, Isnaini Madani mengapresiasi seluruh pihak yang hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, sinergi lintas sektor sangat diperlukan untuk menyelesaikan berbagai persoalan di bidang peternakan, pengawasan pangan, serta pembinaan pelaku usaha di Kota Palembang.
Salah satu fokus perhatian Pemkot Palembang adalah mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang merupakan program strategis pemerintah pusat. Dukungan tersebut dilakukan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palembang, terutama dalam memastikan bahan baku pangan asal hewan memenuhi persyaratan keamanan dan kelayakan konsumsi.
Selain itu, Pemkot Palembang mendorong percepatan kepemilikan sertifikat halal dan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) bagi unit usaha pangan asal hewan. Pemenuhan persyaratan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan yang berlaku sekaligus memberikan jaminan keamanan dan kepercayaan kepada konsumen.
Pengawasan Lalu Lintas Ternak Diperkuat
Isnaini juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap lalu lintas ternak yang masuk dan keluar wilayah Kota Palembang. Pengawasan ini memerlukan koordinasi berbagai pihak guna mencegah penyebaran penyakit hewan menular, seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Jembrana, flu burung, rabies, serta penyakit lainnya yang berpotensi mengancam kesehatan ternak dan masyarakat.
Di samping itu, penertiban penjualan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha perlu menjadi perhatian bersama. Aktivitas perdagangan hewan kurban yang rutin berlangsung setiap tahun masih menghadapi sejumlah kendala, terutama bagi peternak dan pedagang musiman.
Karena itu, diperlukan koordinasi dan solusi berkelanjutan agar kegiatan penjualan hewan kurban dapat berlangsung tertib serta memenuhi ketentuan kesehatan dan keamanan hewan.
Isnaini menegaskan bahwa penyelesaian berbagai persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), masyarakat, asosiasi, komunitas, hingga pelaku usaha.
Melalui kolaborasi tersebut, pengawasan dan pembinaan diharapkan dapat berjalan lebih optimal, baik dalam memastikan kelayakan produk pangan maupun mencegah penyebaran penyakit hewan.
Pastikan Produk Pangan Memenuhi Prinsip ASUH
Pemkot Palembang juga menekankan pentingnya penerapan prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) dalam penyediaan pangan asal hewan. Prinsip ini menjadi salah satu upaya untuk melindungi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas produk yang dipasarkan oleh pelaku usaha.
Pemerintah kota berharap dukungan dan kolaborasi seluruh pihak dapat mempercepat penerapan sertifikasi halal, meningkatkan standar higiene sanitasi, serta memperkuat pengawasan kesehatan hewan dan keamanan pangan.
Rakor tersebut dihadiri Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Dr. Ir. Ahmad Haikal Hasan, MMT; Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Selatan, Dr. H. Supadmi Kohar, M.M., CP.Ht; kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Palembang; para camat se-Kota Palembang; perwakilan Asosiasi Peternak dan Pedagang Hewan Kurban Kota Palembang; Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Cabang Kota Palembang; serta komunitas pecinta hewan.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemkot Palembang berharap terbangun komitmen bersama untuk mewujudkan sistem penyediaan pangan asal hewan yang aman, sehat, berkualitas, dan memenuhi ketentuan halal, sehingga masyarakat memperoleh perlindungan serta jaminan mutu pangan yang lebih baik. (vie)

