Palembang, beritakitanew.com – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel) tak lagi sekadar persoalan lingkungan. Dampaknya mulai terasa pada kesehatan masyarakat, dengan puluhan ribu kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) tercatat dalam beberapa pekan.
Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel mencatat 29.969 kasus ISPA sepanjang periode 30 Agustus hingga 19 September 2026.
Rinciannya, pada 30 Agustus hingga 5 September tercatat 9.823 kasus. Jumlah tersebut meningkat menjadi 10.126 kasus pada 6 hingga 12 September, sebelum masih berada pada angka tinggi, yakni 10.020 kasus pada 13 hingga 19 September.
Di tengah tingginya angka tersebut, Aliansi Rakyat Sumsel Menggugat bersama sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi untuk mendesak pemerintah memperkuat penanganan karhutla, termasuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak asap.
Massa menilai penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada upaya memadamkan api. Pemerintah juga didesak memastikan masyarakat yang terdampak mendapatkan perlindungan kesehatan serta melakukan investigasi terhadap penyebab kebakaran, termasuk pada wilayah usaha maupun konsesi perusahaan.
Koordinator aksi Rudi Pangaribuan alias Capung bersama Koordinator Lapangan Sukma Hidayat, Dodi Hari Utama dan Eko Wahyudi menyampaikan sejumlah tuntutan dalam aksi tersebut.
Salah satu tuntutan mereka adalah agar korporasi yang nantinya terbukti melakukan tindak pidana karhutla maupun pelanggaran lingkungan diproses sesuai ketentuan hukum.
Massa menegaskan, tuntutan tersebut tidak berarti setiap kebakaran yang terjadi di wilayah konsesi otomatis dianggap sebagai kesalahan perusahaan. Namun, setiap kejadian yang memiliki indikasi pelanggaran diminta diperiksa secara menyeluruh berdasarkan bukti dan ketentuan hukum.
Soroti Puluhan Ribu Kasus ISPA
Koordinator aksi GENCAR Indonesia, Charma Afrianto, mengatakan dampak karhutla terhadap kesehatan masyarakat harus menjadi perhatian serius pemerintah.
Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman api, sementara masyarakat yang terpapar asap harus menghadapi risiko gangguan kesehatan.
“Kami meminta pemerintah tidak hanya melihat karhutla sebagai persoalan lingkungan, tetapi juga sebagai persoalan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum,” kata Charma.
Ia mengatakan tingginya kasus ISPA dalam beberapa pekan terakhir menjadi salah satu indikator dampak yang dirasakan masyarakat di tengah kabut asap.
Karena itu, pemerintah diminta memastikan masyarakat terdampak mendapatkan akses pemeriksaan dan pengobatan, termasuk ketersediaan obat-obatan serta perlindungan bagi kelompok rentan.
“Pelayanan pemeriksaan, pengobatan, penyediaan obat-obatan, serta perlindungan terhadap kelompok rentan harus menjadi bagian dari respons pemerintah,” ujarnya.
Selain 29.969 kasus ISPA pada periode 30 Agustus hingga 19 September, data Dinkes Sumsel juga mencatat jumlah kasus ISPA sepanjang Januari hingga Agustus 2026 telah mencapai 348.708 kasus.
2.676 Kejadian Karhutla
Desakan terhadap penanganan karhutla juga muncul seiring tingginya jumlah kejadian kebakaran di Sumsel.
Berdasarkan data BPBD Sumsel per 10 September 2026, tercatat 2.676 kejadian karhutla. Dari 17 kabupaten/kota di Sumsel, sebanyak 15 daerah masuk kategori tingkat kerawanan tinggi.
Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tercatat sebagai wilayah dengan kejadian karhutla terbanyak, yakni 459 kejadian. Selanjutnya Musi Banyuasin 333 kejadian, Ogan Ilir 294 kejadian, Banyuasin 273 kejadian dan Muara Enim 244 kejadian.
Sementara itu, PALI tercatat 181 kejadian, Prabumulih 168 kejadian, OKU 103 kejadian, Musi Rawas Utara 83 kejadian, OKU Timur 79 kejadian, Musi Rawas 75 kejadian dan Lahat 70 kejadian.
Adapun OKU Selatan dan Lubuklinggau masing-masing mencatat 35 kejadian. Pagar Alam dan Empat Lawang belum masuk kategori kerawanan tinggi karena jumlah kejadian di bawah 30 kasus.
Desak Investigasi dan Penegakan Hukum
Koordinator Lapangan Sukma Hidayat mengatakan pihaknya juga mempertanyakan pola penanganan karhutla yang selama ini lebih banyak berorientasi pada pemadaman.
Menurutnya, investigasi terhadap penyebab kebakaran perlu dilakukan secara serius dengan melihat kondisi lahan, tata kelola kawasan, serta pihak yang memiliki kewenangan atau penguasaan terhadap wilayah yang terbakar.
“Kami belum bisa memastikan apakah unsur kesengajaan ada atau tidak. Tapi kami melakukan investigasi,” kata Sukma.
Ia mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi penanganan karhutla yang terus berulang setiap tahun. Menurutnya, langkah pencegahan dan pengawasan perlu diperkuat agar persoalan serupa tidak terus terjadi.
Sukma juga menyoroti penggunaan anggaran penanganan karhutla. Ia meminta pemerintah memastikan anggaran yang tersedia tidak hanya digunakan untuk penanganan kebakaran, tetapi juga memperhatikan dampak kesehatan masyarakat.
“Pemerintah bukan sekadar mematikan api. Kesehatan masyarakat lebih penting,” ujarnya.
Minta 20 Persen Dana Bantuan untuk Warga Terdampak
Dalam aksi tersebut, massa juga meminta sebagian dana bantuan pemerintah untuk penanganan karhutla dapat diarahkan kepada masyarakat yang terdampak asap, khususnya warga yang mengalami gangguan pernapasan dan ISPA.
Mereka meminta pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan akibat paparan asap.
Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Rakyat Sumsel Menggugat menyampaikan tujuh tuntutan utama.
Pertama, meminta korporasi yang terbukti melakukan tindak pidana karhutla dan pelanggaran lingkungan diproses sesuai hukum.
Kedua, meminta investigasi terhadap seluruh kebakaran yang terjadi di wilayah konsesi maupun wilayah usaha yang memiliki indikasi pelanggaran.
Ketiga, meminta dilakukan audit terhadap kewajiban pencegahan dan penanggulangan karhutla oleh para pemegang izin.
Keempat, meminta pemerintah membuka data lokasi kebakaran, status kawasan, hasil pemeriksaan, sanksi dan perkembangan proses hukum kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.
Kelima, meminta 20 persen dana bantuan Presiden untuk penanganan karhutla diberikan kepada masyarakat terdampak asap, khususnya warga yang mengalami ISPA dan gangguan pernapasan.
Keenam, meminta biaya pemulihan lingkungan dibebankan kepada pihak yang secara hukum terbukti bertanggung jawab sesuai mekanisme yang berlaku.
Ketujuh, meminta pemerintah melakukan pemulihan terhadap kawasan gambut dan wilayah yang mengalami kerusakan akibat karhutla.
Pemprov Sumsel Terima Aspirasi
Sementara itu, Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Sumsel, Basyaruddin Akhmad, mengatakan seluruh tuntutan yang disampaikan massa akan diteruskan kepada pimpinan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
“Pak Sekda sedang di Jakarta. Nanti tuntutan para aksi akan kami sampaikan,” kata Basyaruddin.
Ia mengatakan aspirasi tersebut akan menjadi bahan bagi Pemprov Sumsel untuk menindaklanjuti persoalan karhutla serta dampak asap yang masih dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah Sumatera Selatan.
Dengan tingginya jumlah kejadian karhutla dan kasus ISPA, massa berharap pemerintah tidak hanya memperkuat pemadaman di lapangan, tetapi juga memastikan perlindungan kesehatan masyarakat, transparansi penanganan, pencegahan kebakaran, serta proses hukum terhadap pihak yang terbukti melanggar. (vie)

