Ayah Irza Prasetya Bertolak ke Palembang, Minta Pendampingan Hukum untuk Anaknya

berita kita new
5 Min Read

Palembang, beritakitanew.com – Amir Chandra (63), ayah dari Irza Prasetya, langsung bertolak ke Palembang setelah mendapat informasi terkait permasalahan hukum yang menimpa putranya. Amir yang bekerja sebagai buruh tani dan berdomisili di Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengaku terkejut setelah mengetahui kondisi anaknya melalui berbagai informasi yang beredar.

Keberangkatan Amir ke Palembang turut difasilitasi komunikasi dengan Sekretaris Umum Ikatan Keluarga Agam dan Bukittinggi (IKAB) Palembang, Afdhal Azmi Jambak, SH. Amir mengaku sedih mengetahui anaknya diduga mengalami tindakan kekerasan sebagaimana terlihat dalam video yang viral di media sosial.

“Saya berangkat ke Palembang. Tolong bantu saya dan anak saya,” ujar Amir Chandra kepada Afdhal Azmi Jambak.

Menurut Amir, sebelumnya Irza berpamitan untuk merantau dan bekerja di Pulau Jawa. Namun, ia mengaku terkejut ketika mendapat kabar dari pihak kepolisian yang menghubunginya melalui telepon terkait kasus yang sedang dihadapi putranya.

Setibanya di Palembang, Amir berencana mendatangi Polrestabes Palembang bersama sejumlah tokoh masyarakat Minangkabau yang tergabung dalam IKAB Palembang. Selain ingin bertemu langsung dengan Irza, Amir juga akan mempertimbangkan penunjukan kuasa hukum yang dinilai dapat mendampingi dan membela kepentingan hukum anaknya.

Sekretaris Umum IKAB Palembang, Afdhal Azmi Jambak, menjelaskan bahwa meskipun Irza merantau ke Palembang, ia tidak sendiri. Banyak warga asal Kabupaten Agam, Padang Pariaman, Padang Panjang, dan daerah lain di Sumatera Barat yang menetap di Palembang dengan berbagai profesi.

“Saya sudah mendapatkan informasi dari Kasat Reskrim Polrestabes Palembang bahwa Irza Prasetya belum menunjuk pengacara khusus. Pengacara yang memberikan keterangan kepada media sebelumnya merupakan kuasa hukum yang ditunjuk oleh penyidik,” kata Afdhal.

Ia menambahkan, pihak IKAB akan melihat perkembangan lebih lanjut setelah Amir Chandra tiba di Palembang dan bertemu langsung dengan anaknya.

“Kami berharap proses hukum berjalan sesuai aturan dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” ujarnya.

Afdhal mengaku telah mendatangi Polrestabes Palembang untuk menemui Irza, namun belum dapat bertemu karena yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan.

Meski demikian, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi P disebutkan akan mengomunikasikan keinginan pengurus IKAB untuk bertemu dengan Irza.

Menurut Afdhal, sejumlah advokat asal Sumatera Barat yang berdomisili di Palembang telah menyatakan kesiapan memberikan bantuan hukum apabila diperlukan.

Di antaranya Ishmathul Iffah, SH., MH, Lisa Merida, SH., MH, Iswardi Mandai, SH, serta Afdhal Azmi Jambak sendiri. Selain itu, terdapat pula advokat asal Sumatera Selatan, Sudirman Hamidi, SH.

“Insya Allah masih ada lagi yang akan bergabung. Kami menunggu keputusan dari Irza Prasetya dan ayahnya terkait pendampingan hukum,” katanya.

Sementara itu, Amir Chandra berharap proses hukum dapat berjalan secara adil.

“Sebagai orang tua, saya merasa sedih atas apa yang dialami anak saya. Saya hanya berharap hukum dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya,” ujarnya.

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi P menegaskan bahwa hingga Selasa (9/6/2026) belum ada proses Restorative Justice (RJ) dalam perkara yang melibatkan Junaidi alias Ajun dan Irza Prasetya.

“Kalau ada perdamaian itu hak para pihak. Namun untuk Restorative Justice ada mekanisme dan proses yang harus dilalui. Tidak semua perkara dapat diselesaikan melalui RJ,” jelas Musa Jedi.

Salah seorang advokat, Ishmathul Iffah, SH., MH, menilai dugaan tindak pidana yang dialami Irza perlu ditelaah secara menyeluruh berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada.

Menurutnya, penyidik perlu mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk hasil visum dan keterangan para saksi, guna menentukan pasal yang tepat dalam perkara tersebut.

Pendapat serupa disampaikan Iswardi Mandai, SH, yang menyatakan siap memberikan bantuan hukum apabila dibutuhkan oleh Irza dan keluarganya.

Para tokoh dan advokat yang tergabung dalam IKAB Palembang berharap dapat segera bertemu dan berkomunikasi langsung dengan Irza untuk mengetahui kondisi serta keinginannya terkait pendampingan hukum.

“Kami berharap seluruh proses berjalan transparan, profesional, dan tetap mengedepankan prinsip keadilan bagi semua pihak,” tutup Afdhal. (vie)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *