Palembang, beritakitanew.com — Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, S.H., M.H., dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengarah Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kabupaten Banyuasin sekaligus menjadi bagian dari jajaran pengurus KDEKS Provinsi Sumatera Selatan.
Pengukuhan tersebut berlangsung di Graha Bina Praja, Palembang, Jumat (2/10/2026), bersama pengurus KDEKS Provinsi Sumatera Selatan dan KDEKS kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.
Pengukuhan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi pemerintah daerah dalam mengembangkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Sumatera Selatan. Para kepala daerah kabupaten/kota dikukuhkan sebagai pengarah KDEKS di daerah masing-masing bersama jajaran pengurus.
Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru dalam sambutannya mengatakan, Sumatera Selatan memiliki potensi besar untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah.
Potensi tersebut, kata Herman Deru, didukung oleh besarnya jumlah penduduk muslim serta keberadaan pelaku usaha dari berbagai skala, mulai dari usaha besar hingga usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Karena itu, ia menilai diperlukan sosialisasi yang lebih masif serta dukungan seluruh pemangku kepentingan agar pengembangan ekonomi syariah dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Herman Deru juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), organisasi kemasyarakatan, perbankan, hingga pelaku usaha.
Menurutnya, pengembangan ekonomi syariah perlu dibangun dalam sebuah ekosistem yang inklusif dengan tetap melibatkan seluruh pelaku ekonomi, termasuk pelaku usaha non-syariah.
Sementara itu, Direktur Eksekutif KNEKS K.H. Salahuddin Al Ayyubi mengatakan, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah karena sebagian besar aktivitas ekonomi masyarakat berlangsung di daerah.
Mulai dari sektor pertanian, perikanan, UMKM, pesantren, koperasi, perdagangan hingga industri pengolahan, menurutnya, seluruh sektor tersebut memiliki potensi untuk menjadi bagian dari ekosistem ekonomi syariah.
Ia mengatakan, berbagai potensi yang dimiliki Sumatera Selatan perlu dikonsolidasikan melalui KDEKS agar dapat menjadi kekuatan ekonomi yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
“Kita ingin Sumatera Selatan menjadi daerah yang mampu menunjukkan bahwa ekonomi syariah dapat diterjemahkan menjadi pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, penguatan UMKM, peningkatan ekspor, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Melalui pengukuhan KDEKS Provinsi Sumatera Selatan dan KDEKS kabupaten/kota, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.
KDEKS juga diharapkan dapat menjadi wadah untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha, memperkuat industri halal, mengoptimalkan potensi zakat, infak dan sedekah (ZIS), serta memperluas akses pasar bagi pelaku usaha di Sumatera Selatan.
Bagi Kabupaten Banyuasin, keterlibatan Bupati Askolani sebagai Ketua Dewan Pengarah KDEKS diharapkan turut memperkuat koordinasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di tingkat daerah, sekaligus mendorong pemanfaatan potensi ekonomi lokal dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. (vie)

