Ratu Dewa Tegaskan Data Akurat Jadi Fondasi Pembangunan Palembang, Daftar Data 2026–2027 Disepakati

berita kita new
6 Min Read

Palembang, beritakitanew.com –Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus memperkuat tata kelola data sebagai landasan dalam merumuskan kebijakan dan menentukan arah pembangunan yang tepat sasaran. Wali Kota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M.Si., menegaskan bahwa data yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi kunci untuk memastikan setiap program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Ratu Dewa dalam Forum Satu Data Indonesia (SDI) Kota Palembang dalam rangka penyepakatan Daftar Data Tahun 2026–2027. Forum ini menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan pengelolaan data lintas perangkat daerah sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palembang Tahun 2025–2029.

Menurut Ratu Dewa, data tidak boleh sekadar menjadi pelengkap administrasi pemerintahan. Lebih dari itu, data harus menjadi instrumen utama untuk mengidentifikasi persoalan masyarakat, memetakan kebutuhan setiap wilayah, menentukan kelompok penerima manfaat, hingga merumuskan program pembangunan yang efektif dan tepat sasaran.

“Data bukan sekadar angka dalam laporan administrasi pemerintahan. Data harus menjadi dasar dalam menentukan kebijakan, menyusun prioritas pembangunan, dan memastikan program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegas Ratu Dewa.

Ia menjelaskan, ketersediaan data berkualitas juga berperan penting dalam meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran daerah. Dengan data yang valid dan terukur, pemerintah dapat menetapkan prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat sekaligus mengevaluasi capaian program secara objektif.

Karena itu, penyelenggaraan Satu Data Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 harus dilaksanakan secara konsisten melalui kolaborasi seluruh perangkat daerah.

Penyepakatan Daftar Data 2026–2027

Dalam forum tersebut, penyepakatan Daftar Data Satu Data Indonesia Kota Palembang Tahun 2026–2027 menjadi salah satu agenda utama. Daftar data ini akan menjadi acuan bagi setiap perangkat daerah dalam menyediakan, mengelola, memperbarui, dan memanfaatkan data sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Data yang dihimpun selanjutnya disalurkan melalui Portal Satu Data Kota Palembang yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palembang serta diintegrasikan dengan Portal Satu Data Indonesia di tingkat pusat.

Ratu Dewa menekankan bahwa keberhasilan implementasi SDI bukan hanya menjadi tanggung jawab Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Diskominfo, maupun Badan Pusat Statistik (BPS). Seluruh perangkat daerah harus memiliki komitmen yang sama untuk memastikan data tersedia sesuai standar, diperbarui secara berkala, dapat dibagipakaikan, serta dimanfaatkan dalam proses pengambilan kebijakan.

Ia juga mengapresiasi Bapperida Kota Palembang, Diskominfo, BPS Kota Palembang, dan seluruh perangkat daerah yang telah berpartisipasi dalam pembahasan rancangan akhir daftar data pada 21–22 Oktober 2026.

Dukungan turut diberikan oleh narasumber dari Kementerian PPN/Bappenas, Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, dan BPS Kota Palembang guna memperkuat koordinasi serta mendorong pelaksanaan kebijakan Satu Data Indonesia di daerah.

Pengelolaan Data Jadi Bagian Evaluasi Nasional

Sementara itu, Direktur Eksekutif Sekretariat Forum Satu Data Indonesia Tingkat Pusat, Kementerian PPN/Bappenas, melalui Manager Perencanaan, Analisa dan Pemanfaatan Data Sekretariat SDI Tingkat Pusat, Dicky Rahardiantoro, S.Si., M.Cs., memaparkan pentingnya penguatan penyelenggaraan Satu Data Indonesia di tingkat pusat maupun daerah.

Ia menjelaskan bahwa implementasi SDI tidak sebatas menyediakan data, tetapi juga mencakup rangkaian proses yang saling berkaitan, mulai dari perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, hingga penyebarluasan data.

Setiap tahapan memiliki peran penting untuk memastikan data yang dihasilkan memenuhi standar, memiliki kualitas yang baik, serta dapat dimanfaatkan secara optimal oleh berbagai pihak.

Dalam pemaparan tersebut, aspek perencanaan memiliki bobot penilaian sebesar 14 persen, pengumpulan 12 persen, pemeriksaan 14 persen, dan penyebarluasan 16 persen. Komponen penilaian ini menggambarkan pentingnya keterpaduan proses pengelolaan data, mulai dari penetapan kebutuhan hingga penyediaan dan pemanfaatannya.

Penyelenggaraan SDI juga berkaitan dengan evaluasi nasional melalui Indeks Satu Data Indonesia yang dilaksanakan Bappenas. Hasil evaluasi tersebut menjadi salah satu instrumen untuk mendorong penguatan tata kelola pemerintahan berbasis data, termasuk keterkaitannya dengan penilaian statistik sektoral, pemerintahan digital, dan informasi geospasial.

Selain implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, penguatan landasan hukum Satu Data Indonesia melalui pembentukan undang-undang juga menjadi perhatian. Upaya tersebut diharapkan dapat memperjelas tanggung jawab setiap pihak sekaligus memperkuat keterhubungan data tanpa mengesampingkan kewenangan kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.

Data Berkualitas untuk Pelayanan Publik

Ratu Dewa berharap Forum Satu Data Indonesia Kota Palembang tidak berhenti pada penyepakatan daftar data semata. Forum ini harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi seluruh perangkat daerah dalam membangun tata kelola data yang berkualitas, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Menurutnya, data yang valid harus mampu memberikan gambaran nyata mengenai kondisi masyarakat. Dengan demikian, pemerintah dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat, mengarahkan program pembangunan sesuai kebutuhan, serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Ia menegaskan bahwa implementasi Satu Data Indonesia di Kota Palembang tidak semata-mata ditujukan untuk memenuhi indikator evaluasi nasional, tetapi juga harus menghasilkan manfaat nyata yang dapat dirasakan masyarakat.

Melalui semangat “Data Benar, Layanan Lebih Tepat”, Pemkot Palembang mendorong seluruh perangkat daerah menjadikan data sebagai pijakan utama dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan.

Dengan pengelolaan data yang semakin terpadu dan akuntabel, Pemkot Palembang optimistis dapat meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, mengoptimalkan penggunaan anggaran, serta mewujudkan pembangunan yang lebih terarah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (vie)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *