Palembang, beritakitanew.com – Kembali pekatnya kabut asap yang menyelimuti Kota Palembang pada Kamis (22/10/2026) menuai perhatian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan, H. Chairul S. Matdiah, S.H., M.H. Ia mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap korporasi maupun pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menurut Chairul, penegakan hukum harus dilakukan secara serius dan menyeluruh agar pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menilai, dampak kabut asap tidak hanya mengganggu kualitas udara, tetapi juga berpotensi mengancam kesehatan masyarakat serta menghambat aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari warga.
“Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk benar-benar mengusut tuntas dan menindak secara pidana pihak perusahaan atau oknum yang terbukti membakar lahan. Bencana kabut asap ini sudah sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi kesehatan maupun aktivitas ekonomi,” tegas Chairul.
Ia menekankan, proses hukum harus dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang kuat. Dengan demikian, penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga menyasar pihak-pihak yang terbukti menjadi penyebab kebakaran.
Di tengah kondisi tersebut, Chairul juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi bohong atau kabar yang belum terverifikasi. Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak benar berpotensi menimbulkan keresahan dan memperkeruh situasi.
“Masyarakat kita minta agar tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita hoaks atau isu simpang siur yang dapat memperkeruh suasana. Mari kita sikapi situasi ini dengan tenang dan kepala dingin,” ujarnya.
Lebih lanjut, Chairul mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kebersamaan dan mendukung langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam menangani bencana karhutla. Ia secara khusus meminta dukungan terhadap upaya Gubernur Sumsel bersama Satuan Tugas (Satgas) Karhutla yang saat ini berupaya mengendalikan serta memadamkan titik-titik api di sejumlah wilayah.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, petugas di lapangan, dan masyarakat sangat diperlukan agar penanganan karhutla berjalan efektif. Upaya pencegahan juga harus diperkuat untuk mengurangi risiko kebakaran berulang yang dapat kembali menyebabkan kabut asap.
“Saat ini yang paling penting adalah sinergi. Kita harus mendukung penuh langkah Pemprov Sumsel dan Gubernur Sumsel beserta tim Satgas Karhutla yang sedang bekerja keras di lapangan untuk mengendalikan serta memadamkan titik-titik api agar udara Sumsel kembali bersih,” pungkasnya.
Chairul berharap, penanganan karhutla dilakukan secara terpadu, mulai dari pemadaman dan pencegahan kebakaran hingga penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melanggar. Dengan langkah tersebut, dampak kabut asap terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat di Sumatera Selatan diharapkan dapat segera diminimalkan. (vie)

