Palembang, beritakitanew.com – Upaya pengendalian banjir di Kota Palembang terus diperkuat. Salah satunya melalui perluasan Kolam Retensi Polda yang berada di Jalan Jenderal Sudirman KM 4,5 Palembang.
Langkah tersebut ditandai dengan serah terima aset Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Selatan untuk mendukung perluasan kolam retensi tersebut.
Serah terima aset berlangsung di eks Kantor DPMPTSP Provinsi Sumsel yang berada di samping Kolam Retensi Simpang Polda, Senin (5/10/2026).
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII, Agus Safari, ST., MT., mengatakan perluasan Kolam Retensi Polda diharapkan mampu meningkatkan kapasitas tampungan air secara signifikan, sekaligus memperkuat sistem pengendalian banjir di kawasan tersebut.

Menurut Agus, saat ini luas kolam retensi sekitar 0,4 hektare dengan kapasitas tampungan kurang lebih 9.600 meter kubik. Setelah aset yang diserahkan dimanfaatkan untuk perluasan, luas kolam ditargetkan mendekati satu hektare.
“Kalau ditambah dengan areal yang sudah diserahkan hari ini, luasnya nanti mendekati satu hektare. Kolam ini akan kita gali sekitar dua sampai tiga meter,” ujar Agus.
Ia menjelaskan, kedalaman kolam tidak dapat dibuat terlalu dalam karena terdapat sejumlah kondisi teknis di bawah permukaan tanah, termasuk keberadaan sumur.
Meski demikian, dengan perluasan areal dan penggalian tersebut, kapasitas tampungan air diproyeksikan meningkat hingga sekitar 30.000 meter kubik atau lebih dari tiga kali lipat dibandingkan kapasitas saat ini.
“Volume tampungannya nanti sekitar 30 ribu meter kubik. Mudah-mudahan ini segera kita kerjakan,” katanya.
Saluran Permukiman Juga Dibenahi
Agus menegaskan, penanganan banjir tidak cukup hanya dengan memperbesar kapasitas kolam retensi. Sistem drainase dan saluran air di kawasan permukiman juga harus dibenahi agar aliran air dapat lebih cepat menuju kolam retensi.
“Semua saluran di kampung-kampung yang ada di sini juga akan kita perbaiki dan dibersihkan, supaya air cepat sampai ke sini,” jelasnya.
Selain pembenahan saluran, BBWS Sumatera VIII juga berencana menyiapkan pompa untuk mempercepat pembuangan air dari kolam menuju sistem sungai.
Secara keseluruhan, pekerjaan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 15 bulan. Namun, Agus mengakui pelaksanaan di lapangan dapat menghadapi sejumlah kendala teknis sehingga diperlukan penyesuaian waktu.
“Kita akan upayakan, termasuk kemungkinan perpanjangan waktu pinjaman luar negeri apabila memang diperlukan,” ujarnya.
Agus mengatakan kontraktor dan konsultan juga telah diminta segera mengerjakan bagian-bagian yang sudah dapat dikerjakan setelah proses serah terima aset dilakukan.
Anggaran Rp385 Miliar
Untuk keseluruhan kegiatan tersebut, tersedia anggaran sekitar Rp385 miliar. Namun, Agus menegaskan anggaran tersebut tidak hanya dialokasikan untuk perluasan Kolam Retensi Polda.
Anggaran itu juga mencakup sejumlah pekerjaan pendukung, seperti pembangunan talut, penyediaan pompa, serta perbaikan sejumlah kolam retensi lainnya.
“Rp385 miliar itu tidak hanya untuk di sini. Ada talut, pompa, perbaikan kolam retensi lainnya. Ada sekitar lima kolam yang menjadi bagian dari sistem ini,” jelasnya.
Jika kondisi memungkinkan, sejumlah kolam retensi lainnya juga akan diperbesar. Namun, apabila perluasan tidak memungkinkan karena keterbatasan lahan maupun kondisi teknis, BBWS akan mengoptimalkan kapasitas kolam yang ada melalui pembersihan dan normalisasi.
Terkait kemampuan sistem tersebut dalam menghadapi hujan ekstrem, Agus mengatakan tidak ada sistem pengendalian banjir yang dapat menjamin suatu wilayah terbebas sepenuhnya dari banjir.
Namun, secara teknis desain pengendalian banjir yang diterapkan menggunakan perhitungan kala ulang 10 tahun.
“Kalau dikatakan cukup, tidak ada daerah yang bebas banjir. Tetapi yang kita harapkan adalah dampak banjirnya berkurang,” katanya.
Menurut Agus, desain dengan kala ulang lebih tinggi, misalnya 20 hingga 50 tahun, membutuhkan ruang tampungan yang jauh lebih besar. Karena itu, pembangunan kolam retensi harus disesuaikan dengan ketersediaan lahan dan kondisi kawasan.
Berharap Pengendalian Banjir Semakin Optimal
Agus berharap setelah sistem Sungai Bendung selesai, pengendalian banjir di Palembang dapat semakin optimal. Ke depan, penanganan juga akan diarahkan pada sistem sungai lainnya yang memiliki keterkaitan langsung dengan Sungai Musi.
Selain berfungsi sebagai infrastruktur pengendalian banjir, Agus membuka peluang agar kawasan kolam retensi nantinya dapat dikembangkan dengan fasilitas penunjang dan ruang publik.
Menurutnya, konsep kolam retensi dapat dikombinasikan dengan ruang rekreasi atau fasilitas yang dapat dimanfaatkan masyarakat, khususnya anak-anak, selama tidak mengganggu fungsi utama kolam sebagai infrastruktur pengendalian banjir.
“Jangan hanya kolam retensi. Nanti mungkin bisa kita kombinasikan dengan tempat rekreasi atau ruang publik, terutama untuk anak-anak,” ujarnya.
Meski demikian, rencana tersebut masih membutuhkan kajian dan koordinasi lebih lanjut dengan konsultan serta pihak terkait.
Agus juga mengakui percepatan pekerjaan di lapangan masih menghadapi sejumlah kendala teknis, termasuk keberadaan jaringan utilitas yang harus diperhatikan sebelum proses penggalian dilakukan.
Di sisi lain, Agus mengingatkan bahwa pengendalian banjir bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan saluran air dan tidak membuang sampah sembarangan.
“Pengendalian banjir ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Masyarakat juga harus ikut menjaga saluran agar tetap bersih dan berfungsi dengan baik,” pungkasnya.

