Kulkas Bekas Dibuang ke Sungai Bendung, Pemkot Palembang Soroti Perilaku Warga

berita kita new
3 Min Read

Palembang, beritakitanew.com –  Perilaku membuang sampah sembarangan, terutama barang berukuran besar ke sungai, masih menjadi persoalan serius dalam upaya menjaga kebersihan dan kelancaran aliran air di Kota Palembang. Bahkan, sebuah kulkas bekas ditemukan 777 bersama sampah lainnya di aliran Sungai Bendung.

Temuan tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang saat melakukan peninjauan kondisi anak sungai di wilayah Kota Palembang, Jumat (30/10/2026).

Kulkas bekas tersebut ditemukan di muara Sungai Bendung, tepatnya di antara Jalan Veteran dan Jalan Lingkar Dempo. Keberadaan sampah berukuran besar itu diduga akibat ulah oknum masyarakat yang masih menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan barang-barang tidak terpakai.

Kondisi ini dinilai memprihatinkan karena sampah berukuran besar berpotensi menghambat aliran air, memperparah pendangkalan, serta meningkatkan risiko terjadinya genangan hingga banjir.

Peninjauan dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palembang, Isnaini Madani, bersama tim dan sejumlah dinas terkait.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan normalisasi terhadap 114 anak sungai di Kota Palembang, sebagaimana instruksi Wali Kota Palembang Ratu Dewa.

“Hasil tinjauan kami bersama tim, tepatnya di Sungai Bendung yang berlokasi di muara antara Jalan Veteran dan Jalan Lingkar Dempo, kami mendapati ada oknum masyarakat yang membuang sampah besar berupa kulkas bekas,” ungkap Isnaini, Jumat (30/10/2026).

Menurut Isnaini, upaya penanganan dan normalisasi anak sungai tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah. Diperlukan kesadaran serta partisipasi aktif masyarakat agar program yang dijalankan dapat memberikan hasil maksimal.

Sebab, normalisasi sungai akan sulit berjalan optimal apabila kebiasaan membuang sampah sembarangan masih terus terjadi, terlebih sampah berukuran besar yang dapat menghambat aliran air.

Sebagai solusi, Pemkot Palembang telah menyosialisasikan layanan penjemputan sampah berukuran besar secara gratis. Fasilitas ini disediakan untuk memudahkan masyarakat membuang barang-barang bekas yang sudah tidak terpakai, seperti kulkas, lemari, kasur, dan perabot rumah tangga lainnya.

Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi membuang barang bekas ke sungai, drainase, maupun saluran air yang dapat menimbulkan persoalan lingkungan.

“Untuk itulah, mari seluruh masyarakat yang ingin membuang sampah berukuran besar dapat memanfaatkan layanan ini yang sudah disediakan oleh Pemerintah Kota,” ajaknya.

Ia menegaskan, menjaga kebersihan dan kelestarian sungai bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan kepedulian seluruh lapisan masyarakat.

“Minimalnya tidak membuang sampah sembarangan, terutama di sungai dan aliran air,” tegasnya.

Isnaini berharap masyarakat dapat mengubah kebiasaan buruk tersebut dan bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, sungai yang bersih dengan aliran air yang lancar merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung pengendalian genangan dan banjir di Kota Palembang.

“Supaya sungai kita tetap terjaga dan lestari, tentunya kita wajib menjaganya untuk menghindari dampak yang menimbulkan genangan air atau banjir yang bisa merugikan kita semua,” pungkasnya.

Pemkot Palembang pun mengajak masyarakat menjadikan kebersihan sungai sebagai tanggung jawab bersama, sehingga program normalisasi 114 anak sungai tidak hanya menjadi pekerjaan pemerintah, tetapi juga didukung perubahan perilaku masyarakat. (vie)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *