Hari Kedua Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 32 Kasus 3C dan 32 Kasus Premanisme

berita kita new
3 Min Read

Palembang, beritakitanew.com Polda Sumatera Selatan bersama Polres jajaran terus menggencarkan pemberantasan tindak kriminal yang meresahkan masyarakat melalui Operasi Sikat I Musi 2026.

Memasuki hari kedua pelaksanaan operasi, Jumat (25/9/2026), aparat kepolisian berhasil mengungkap puluhan kasus tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kasatgas Humas Operasi Sikat I Musi 2026 Polda Sumsel, Kompol I Putu Suryawan, S.I.K., S.H., mengatakan pada hari kedua tercatat sebanyak 32 kasus 3C berhasil diungkap dengan 35 tersangka.

Selain perkara 3C, petugas juga mengungkap 32 kasus premanisme dengan 32 tersangka.

“Pengungkapan ini merupakan hasil pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026 yang dilaksanakan Polda Sumsel bersama Polres jajaran,” ujar Kompol I Putu Suryawan dalam rilis hasil operasi, Jumat (25/9/2026).

Operasi Sikat I Musi 2026 sendiri berlangsung selama 16 hari, mulai 24 September hingga 9 Oktober 2026. Operasi tersebut difokuskan pada penanggulangan berbagai bentuk kejahatan yang dinilai meresahkan masyarakat, terutama curat, curas, curanmor serta aksi premanisme.

Untuk pengungkapan perkara 3C, sejumlah wilayah mencatat hasil penindakan. Polres Muara Enim menjadi salah satu wilayah dengan pengungkapan terbanyak, yakni enam kasus dengan lima tersangka.

Selanjutnya, Polres Lubuk Linggau mengungkap empat kasus dengan satu tersangka. Sementara Polres OKI, Musi Banyuasin dan PALI masing-masing mengungkap tiga kasus.

Kemudian Polda Sumsel, Polres OKU Timur, OKU Selatan, Musi Rawas dan Lahat masing-masing mengungkap dua kasus.

Sedangkan Polres Prabumulih, Banyuasin dan Muratara masing-masing mengungkap satu kasus.

Sementara itu, untuk perkara premanisme, pengungkapan terbanyak tercatat di wilayah Musi Rawas dengan 11 kasus dan 11 tersangka.

Polda Sumsel mengungkap delapan kasus dengan delapan tersangka, disusul Lahat sebanyak lima kasus dengan lima tersangka. Sedangkan Lubuk Linggau mengungkap tiga kasus dengan tiga tersangka.

Kompol I Putu Suryawan menegaskan, Operasi Sikat I Musi 2026 akan terus dilaksanakan hingga 9 Oktober 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.

Polda Sumsel bersama seluruh Polres jajaran juga terus melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan, khususnya tindak pidana 3C dan aksi premanisme yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. (Ril/vie)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *