Lantik 23 Pejabat, Ratu Dewa Beri Peringatan Keras: Jabatan Bukan untuk Gagah-gagahan!

berita kita new
5 Min Read

Palembang, beritakitanew.com –  Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kembali melakukan penyegaran birokrasi. Sebanyak 23 pejabat yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat fungsional, dan administrator resmi dilantik oleh Wali Kota Palembang Ratu Dewa di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jalan Tasik, Jumat (30/10/2026) sore.

Pelantikan tersebut mencakup tiga pejabat kepala dinas/badan dan dua camat. Mereka di antaranya Yan Sabar Sihotang sebagai Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Nurmala Sari sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), serta Alan Gunnery sebagai Kepala Inspektorat atau Inspektur Kota Palembang. Selain itu, turut dilantik Camat Sukarami dan Camat Sematang Borang.

Dalam arahannya, Wali Kota Palembang Ratu Dewa memberikan peringatan tegas kepada seluruh pejabat yang baru dilantik. Ia mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar kedudukan untuk dibanggakan, melainkan amanah yang harus dibuktikan melalui kinerja dan penyelesaian berbagai persoalan masyarakat.

” Saya ingatkan, jabatan bukan kehormatan untuk dipamerkan, tetapi tanggung jawab untuk menyelesaikan masalah. Rakyat tidak menilai kita dari jumlah rapat, banner, atau foto kegiatan, tetapi dari pelayanan,” tegas Ratu Dewa.

Ia meminta setiap pejabat memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing serta mampu menghadirkan pengawasan yang tegas, adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan publik.

Sejumlah sektor menjadi perhatian utama, mulai dari pengelolaan keuangan, aset daerah, pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, hingga kepatuhan terhadap kewajiban pajak daerah.

Secara khusus, Ratu Dewa turut menyinggung polemik penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terhadap Yayasan Indo Global Mandiri (IGM/UIGM) yang sempat menjadi sorotan publik.

Menurutnya, persoalan tersebut harus menjadi pembelajaran bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), terutama dalam menjalankan tugas penegakan aturan sekaligus menjaga komunikasi dengan masyarakat.

“Kasus penagihan PBB-P2 terhadap Yayasan IGM menunjukkan pentingnya kajian yang komprehensif, data yang akurat, prosedur yang benar, dan komunikasi publik yang terkendali agar penegakan kewajiban tidak berubah menjadi polemik yang merugikan citra pemerintahan,” ujarnya.

Kepada pejabat DPPKB, Ratu Dewa menekankan agar program kerja tidak hanya berorientasi pada pendataan jumlah penduduk. Lebih dari itu, dinas tersebut harus berperan aktif membangun kualitas generasi masa depan.

Ia meminta penguatan edukasi kesehatan reproduksi, pencegahan stunting, pendampingan pasangan usia subur, serta optimalisasi peran posyandu.

Sementara itu, kepada Kepala Dinas Kebudayaan, ia mengingatkan agar pembangunan sektor kebudayaan tidak sebatas kegiatan seremonial atau peringatan hari besar.

Kebudayaan harus terus dihidupkan melalui lingkungan sekolah dan ruang publik, pemberdayaan seniman, pengembangan wisata budaya sebagai sumber ekonomi masyarakat, serta perlindungan terhadap cagar budaya yang menjadi identitas Kota Palembang.

Perhatian khusus juga diberikan kepada para camat sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat wilayah. Ratu Dewa meminta mereka lebih aktif turun ke lapangan, mendengar keluhan warga, dan segera merespons persoalan tanpa harus menunggu masalah menjadi viral di media sosial.

“Jangan nunggu viral baru bergerak, tetapi bergeraklah sebelum viral. Jangan dikenal hanya banyak berfoto, tetapi lihat apa yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tandasnya.

Tak hanya soal pelayanan, Ratu Dewa juga menyoroti pengelolaan media sosial resmi seluruh OPD. Ia meminta agar akun media sosial pemerintah tidak sekadar menjadi tempat memamerkan dokumentasi kegiatan tanpa memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Jangan jadikan akun resmi OPD sebagai tempat unggah foto beramai-ramai, foto serah terima, foto makan bersama, atau selfie tanpa narasi manfaat bagi warga,” sindirnya.

Menurutnya, media sosial pemerintah harus menjadi sarana edukasi, penyampaian informasi, transparansi program, serta komunikasi dua arah dengan masyarakat.

Ia kembali menegaskan bahwa polemik penagihan pajak terhadap Yayasan IGM merupakan pelajaran penting bagi jajaran Pemkot Palembang. Sebab, keputusan yang secara substansi benar sekalipun dapat memunculkan kontroversi apabila tidak disertai komunikasi publik yang matang.

Karena itu, seluruh OPD diminta meningkatkan koordinasi dengan Bagian Humas, Inspektorat, serta perangkat daerah terkait sebelum menyampaikan informasi yang bersifat sensitif kepada publik.

Setiap informasi dan publikasi pemerintah juga harus melalui proses verifikasi data secara cermat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Melalui pelantikan dan penyegaran birokrasi ini, Ratu Dewa berharap seluruh pejabat yang mendapat amanah baru mampu menunjukkan perubahan nyata, meningkatkan disiplin, memperkuat pengawasan, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Baginya, keberhasilan seorang pejabat bukan diukur dari tingginya jabatan yang diemban, melainkan dari seberapa besar manfaat dan perubahan yang dirasakan masyarakat Kota Palembang. (vie)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *