Palembang, beritakitanew.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang membagikan sebanyak 15.000 masker gratis kepada masyarakat di sejumlah persimpangan jalan utama.
Langkah ini dilakukan untuk melindungi kesehatan warga di tengah aktivitas luar ruangan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan.
Pembagian masker tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Wali Kota Palembang Ratu Dewa bersama Wakil Wali Kota Prima Salam, dengan melibatkan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Palembang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, mengatakan pembagian masker dilaksanakan secara serentak di sejumlah titik strategis, di antaranya kawasan lampu merah Angkatan 66 dan Jalan Mayjen HM Ryacudu, Kecamatan Seberang Ulu I (SU I), Palembang.
“Kegiatan hari ini kita laksanakan secara serentak atas instruksi Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota. Kita membagikan masker di setiap persimpangan yang ada di Kota Palembang,” ujar Aprizal.
Sebanyak 15.000 masker dibagikan langsung kepada masyarakat yang beraktivitas di jalan raya. Sasaran pembagian meliputi pengendara kendaraan bermotor, pejalan kaki, serta warga yang melintas di sejumlah lokasi tersebut.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Palembang berharap masyarakat dapat memanfaatkan masker yang diberikan sebagai salah satu upaya melindungi diri dari paparan debu dan polusi udara saat beraktivitas di luar ruangan.
Aprizal juga mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan kondisi kesehatan serta mengurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak memiliki keperluan mendesak.
Menurutnya, upaya menjaga kesehatan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menerapkan pola hidup sehat serta menjaga kualitas lingkungan.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah secara sembarangan karena dapat memicu timbulnya asap, mencemari udara, dan berdampak buruk terhadap kesehatan.
“Kita juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar lahan maupun sampah secara sembarangan. Hal itu berpotensi menimbulkan asap, mencemari udara, serta mengganggu kesehatan,” pungkas Aprizal. (vie)

