BNNP Sumsel Bongkar Peredaran 45 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

berita kita new
3 Min Read

Palembang, beritakitanew.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti dalam jumlah besar. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua tersangka dan menyita lebih dari 45 kilogram sabu, 9.439 butir ekstasi, serta 140 cartridge berisi cairan yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di halaman Kantor BNNP Sumsel, Rabu (2/9/2026). Kegiatan dipimpin Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Hisar Siallagan, S.I.K., M.M., dan dihadiri perwakilan Bea Cukai, Kejaksaan Tinggi Sumsel, Polda Sumsel, TNI, serta Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan.

Dalam pengungkapan ini, petugas menangkap dua tersangka, yakni MB (34), warga 9 Ilir, Palembang, dan DD (46), warga Talang Jambe, Palembang.

Tersangka MB ditangkap pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Perumahan Kirana Surya II, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. MB diduga berperan sebagai kurir yang mengambil narkotika atas perintah seseorang berinisial AP.

Dari rumah MB, petugas menemukan sejumlah paket sabu, ribuan butir ekstasi, cartridge yang mengandung narkotika, telepon genggam, serta empat unit timbangan digital.

Sementara itu, tersangka DD ditangkap pada Selasa (24/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di sebuah SPBU di Jalan Sriwijaya Raya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap mobil Daihatsu Terios yang dikendarai DD, petugas menemukan 43 bungkus sabu dengan berat bruto sekitar 43 kilogram. Puluhan paket tersebut disembunyikan pada bagian dinding kiri dan kanan kursi belakang mobil.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Hisar Siallagan mengatakan, kedua tersangka diduga telah berulang kali menjalankan aktivitas sebagai kurir narkotika. Kondisi tersebut membuat petugas dapat membaca pola pergerakan keduanya hingga akhirnya dilakukan penangkapan.

“Karena sudah sering bermain, polanya bisa kita baca sehingga dapat kita deteksi dan tangkap,” ujar Hisar.

Menurut Hisar, pengungkapan tersebut belum berhenti pada penangkapan kedua kurir. BNNP Sumsel masih melakukan pengembangan untuk membongkar bandar serta jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkotika tersebut.

Bahkan, penyidik mendalami dugaan adanya keterlibatan jaringan narkotika dari luar negeri.

“Kita tidak hanya menangkap kurir, tetapi juga mengejar bandar dan jaringan di atasnya,” tegasnya.

Untuk mengungkap jaringan hingga ke tingkat bandar, BNNP Sumsel juga akan berkoordinasi dengan BNN RI, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang.

Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Aliran dananya akan kita telusuri untuk proses tindak pidana pencucian uang,” pungkas Hisar. (vie)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *