Palembang, beritakitanew.com – Kebijakan perjalanan dinas Direktur Utama PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Sumsel kembali menjadi sorotan publik di tengah tuntutan efisiensi operasional perusahaan. Menanggapi pertanyaan mengenai intensitas dan anggaran perjalanan dinas sepanjang Januari hingga Agustus 2026, manajemen BPR Sumsel memberikan klarifikasi melalui konferensi pers, Kamis (20/8/2026).
Direktur Utama PT BPR Sumsel, Hendera, S.E., M.M., didampingi Direktur Kepatuhan, Bakhrum Setiawan, S.E., Ak., menegaskan seluruh perjalanan dinas jajaran direksi dilaksanakan sesuai ketentuan internal perusahaan dan prinsip kehati-hatian perbankan (prudent banking).
Wajib Surat Tugas dan Persetujuan Komisaris
Hendera menjelaskan, tidak terdapat penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan perjalanan dinas. Setiap kegiatan memiliki dasar berupa Surat Keputusan (SK) Direksi serta mekanisme persetujuan sesuai kewenangan.
Menurutnya, perjalanan dinas Direktur Utama wajib mendapat persetujuan Dewan Komisaris. Sementara perjalanan dinas direktur lainnya harus mendapat persetujuan Direktur Utama.
“Tidak ada pelanggaran koridor. Setiap perjalanan wajib memiliki surat tugas. Apabila Direktur Utama melakukan perjalanan dinas, wajib disetujui Dewan Komisaris. Sedangkan apabila direktur yang melakukan perjalanan dinas, persetujuannya dari Dirut,” ujar Hendera.
Ia menambahkan, PT BPR Sumsel juga menjalani pemeriksaan dan pengawasan dari regulator maupun lembaga terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Setiap perjalanan dinas, lanjut Hendera, harus dapat dipertanggungjawabkan, mulai dari tujuan, jarak tempuh, hasil pertemuan hingga dokumentasi kegiatan. Bukti fisik berupa foto maupun dokumen pendukung diperlukan sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
Disebut untuk Kepentingan Bisnis, Bukan Rekreasi
Manajemen juga membantah anggapan bahwa perjalanan dinas jajaran direksi hanya bersifat seremonial atau rekreasi. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, berbagai perjalanan dinas disebut memiliki tujuan strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan perusahaan.
Salah satunya berkaitan dengan upaya penyelesaian kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL). Direksi melakukan pertemuan dan silaturahmi dengan Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri di wilayah Banyuasin dan Lahat, yang menjadi lokasi kantor cabang BPR Sumsel.
Pertemuan tersebut dilakukan untuk menjajaki kerja sama serta mencari langkah percepatan penyelesaian kredit bermasalah.
Selain itu, perjalanan dinas juga dilakukan untuk studi tiru pengembangan teknologi informasi dan sistem penggajian P3K ke sejumlah daerah, termasuk Jombang dan Kulonprogo, bersama beberapa BPR pemerintah daerah yang tergabung dalam asosiasi DPW Perbamida Sumsel, Jambi dan Bengkulu.
Kegiatan tersebut sekaligus dimanfaatkan untuk menggali potensi pengembangan kredit UMKM serta memantau kinerja sejumlah kantor cabang, di antaranya Cabang Sekayu dan Cabang Lahat.
Agenda lainnya berupa representasi institusi dalam forum nasional, seperti Rakernas Perbarindo, konvensi penyusunan standar kompetensi BPR bersama OJK, serta menghadiri sejumlah kegiatan dan menerima penghargaan dari pihak eksternal.
Dalam bidang teknologi, manajemen juga melakukan kunjungan kerja ke mitra teknologi, salah satunya Telkomsigma di Surabaya. Kunjungan tersebut ditujukan untuk memperkuat keamanan sistem data serta mendorong adopsi teknologi perbankan.
Rangkaian Perjalanan Dinas Januari-Agustus 2026
Manajemen memaparkan sejumlah kegiatan perjalanan dinas jajaran direksi selama delapan bulan terakhir.
Pada Januari, kegiatan antara lain berupa survei sarana Palugada dan kunjungan ke Kantor Cabang Lahat.
Februari diisi dengan kunjungan ke BPR Jombang dan Kulonprogo, inspeksi Cabang Sekayu serta menghadiri kegiatan Sumsel Bugar.
Pada Maret, direksi melakukan koordinasi hukum dengan Kejaksaan Negeri Banyuasin dan Lahat serta menghadiri Indonesian Business Award di Jakarta.
Memasuki April, agenda perjalanan dinas mencakup menghadiri Top BUMD Award, kunjungan ke Telkomsigma Surabaya, Rakernas Perbamida di Sidoarjo serta survei proyek CV Sumber Rezeki.
Pada Juni, kegiatan meliputi silaturahmi dan kunjungan ke DPRD Pagaralam, mengikuti Workshop Risk and Legal di Yogyakarta serta melakukan survei usaha di Ogan Komering Ilir (OKI).
Sementara pada Juli, perjalanan dinas antara lain dilakukan untuk survei calon debitur di Prabumulih dan Sekayu.
Pada Agustus, direksi menghadiri Konvensi Standar Kompetensi Kerja Nasional serta melakukan kunjungan ke Lahat bersama jajaran komisaris.
Tekankan Tata Kelola Perusahaan
Direktur Kepatuhan PT BPR Sumsel, Bakhrum Setiawan, menegaskan bahwa kepatuhan merupakan bagian penting dalam menjalankan operasional perusahaan.
Menurutnya, kehadiran direksi secara langsung dalam pertemuan strategis dengan pihak eksternal, termasuk kejaksaan maupun mitra kerja, diharapkan dapat mempercepat pencapaian tujuan perusahaan.
“Budaya kepatuhan adalah nyawa bagi Bank BPR Sumsel. Hadirnya direksi secara langsung dalam pertemuan-pertemuan penting, seperti dengan Kejari atau pihak luar lainnya, diharapkan dapat lebih mempercepat tujuan yang diharapkan untuk kepentingan perseroan,” jelas Bakhrum.
Manajemen PT BPR Sumsel menyatakan terbuka terhadap pengawasan publik maupun regulator. Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG).
Menurut manajemen, penerapan tata kelola yang baik diperlukan untuk menjaga reputasi perusahaan sekaligus memastikan setiap sumber daya yang dikeluarkan memberikan manfaat bagi pertumbuhan aset dan peningkatan pelayanan kepada nasabah.
Di sisi lain, desakan publik agar Gubernur Sumatera Selatan selaku pemegang saham utama tetap melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan perjalanan dinas masih menjadi perhatian.
Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan total anggaran, tujuan setiap kegiatan, serta manfaat konkret dari perjalanan dinas jajaran direksi benar-benar sejalan dengan prinsip efisiensi, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan. (vie)

