KemenHAM Luncurkan Kampung RE-DAM di Sumsel, Jadi Benteng Pencegah Konflik Berbasis Masyarakat

berita kita new
4 Min Read

PALEMBANG,beritakitanew.com –Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) melalui Kantor Wilayah KemenHAM Sumatera Selatan mencanangkan program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (RE-DAM) sebagai model penyelesaian konflik berbasis masyarakat.

Program tersebut diharapkan menjadi wadah pemulihan sosial untuk mencegah konflik, memperkuat toleransi, serta memastikan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) hingga tingkat desa dan kelurahan.

Pencanangan Kampung RE-DAM digelar di Hotel Peninsula Palembang, Rabu (5/8/2026), dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Selatan, Hendry Marulita, SH., MH., mengatakan pembentukan Kampung RE-DAM merupakan bagian dari program nasional KemenHAM dalam menjaga wilayah yang pernah mengalami konflik agar tetap kondusif melalui pendekatan rekonsiliasi dan perdamaian.

“Hari ini kami melaksanakan pembentukan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian sebagai bagian dari program Kementerian HAM. Tujuannya agar desa-desa yang pernah mengalami konflik terus dibina sehingga perdamaian yang sudah tercipta dapat terjaga secara berkelanjutan,” ujar Hendry.

Menurutnya, program Kampung RE-DAM tidak berjalan sendiri, melainkan melibatkan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga agar pembinaan masyarakat dapat dilakukan secara menyeluruh.

Sejumlah program yang telah berjalan sebelumnya akan disinergikan, seperti Jaga Desa dari Kejaksaan, Desa Bersinar dari BNN, desa binaan Pemasyarakatan dan Imigrasi, Kampung Pancasila dari TNI, Kampung Tangguh dari Polda Sumatera Selatan, serta program kerukunan dan moderasi beragama dari Kementerian Agama.

“Semua program tersebut memiliki tujuan yang sama, yaitu memperkuat masyarakat. Kampung RE-DAM hadir untuk menyatukan berbagai program agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.

Bukan Sekadar Seremonial

Hendry menegaskan, Kampung RE-DAM bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi dirancang sebagai sistem pencegahan konflik melalui dialog, musyawarah, edukasi, serta penguatan nilai-nilai kemanusiaan di tengah masyarakat.

Menurutnya, konsep tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial yang mengutamakan penyelesaian secara damai.

Pelaksanaan program ini juga mengacu pada Peraturan Menteri HAM Nomor 10 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelayanan Pengaduan Permasalahan HAM serta pedoman pembentukan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (RE-DAM) dengan tema “Merawat Perdamaian, Menjunjung Tinggi Hak Asasi Manusia.”

Dalam kesempatan tersebut, Hendry juga menyinggung masih adanya persoalan terkait kebebasan beragama di sejumlah wilayah. Menurutnya, negara harus hadir untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan hak yang sama dalam menjalankan keyakinannya.

Ia mengajak masyarakat untuk melaporkan berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelanggaran maupun pemenuhan HAM.

“Jika masih ada persoalan terkait rumah ibadah, suku, agama, atau bentuk pelanggaran hak lainnya, silakan sampaikan kepada kami. Kementerian HAM hadir untuk memastikan hak masyarakat terlindungi sesuai amanat konstitusi,” katanya.

Targetkan Seluruh Kabupaten/Kota di Sumsel

Melalui Kampung RE-DAM, pemerintah berharap terbentuk desa dan kelurahan yang aman, damai, inklusif, serta mampu mendukung berbagai program prioritas nasional seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, pemberdayaan UMKM, penguatan ekonomi masyarakat, dan peningkatan toleransi antarumat beragama.

KemenHAM menargetkan pembentukan Kampung RE-DAM dapat menjangkau seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Selatan melalui dukungan pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan.

“Dengan kolaborasi semua pihak, kami ingin memastikan Sumatera Selatan tetap menjadi daerah yang kondusif, damai, dan mampu menyelesaikan setiap persoalan melalui dialog serta musyawarah, bukan konflik,” pungkas Hendry. (vie)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *