PALI, beritakitanew.com – Polemik kegiatan survei seismik 3D di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, yang sempat ramai di media sosial, mendapat tanggapan resmi dari pelaksana kegiatan, PT Bumi Geophysical Pertamina (BGP).
Humas PT BGP Indonesia, Putra Ginting, mengatakan bahwa pihaknya telah mencatat adanya warga yang belum mendapatkan informasi secara mendetail terkait kegiatan survei tersebut.
Ia pun mempersilakan pemerintah desa atau kelurahan untuk memfasilitasi pertemuan antara warga dengan tim Humas PT BGP agar informasi dapat tersampaikan secara utuh.
“Terkait adanya warga yang belum mendapat informasi secara mendetail berkaitan dengan kegiatan survei seismik ini, mungkin bisa disampaikan ke pihak Pemerintahan Desa atau Kelurahan terkait, nanti silahkan untuk menyampaikan sekiranya jika diperlukan untuk bertemu dengan Tim Humas kami. Agar segala bentuk informasi dapat kami sampaikan secara terbuka, dan transparan dan langsung,” kata Putra Ginting saat dikonfirmasi media ,Selasa (3/11/2026).
Selain soal informasi kegiatan, isu lain yang turut dipertanyakan warga adalah soal kompensasi lahan yang dilintasi jalur survei seismik di wilayah Bentang Kabal
Menanggapi hal tersebut, Putra Ginting menjelaskan bahwa saat ini kegiatan perusahaan masih berada dalam tahap operasional teknis di lapangan.
“Sehubungan kegiatan kami masih dalam proses operasional teknis, setelah ini tim kami akan berkoordinasi kembali ke pihak Desa atau Kelurahan untuk melakukan pendataan dan pengukuran lahan di wilayah kerja kami yang melintasi perkebunan atau pekarangan warga terkait,” ujarnya.
Untuk memperlancar proses pendataan tersebut, PT BGP mengimbau kepada para pemilik lahan untuk membantu tim dengan memberikan penanda yang jelas di lahan masing-masing.
“Kami menghimbau para pemilik lahan yang lahannya terlintasi kegiatan kami untuk dapat membuat papan nama di sepadan lahan masing-masing. Ini untuk membantu mempercepat proses pendataan dan mengurangi risiko kesalahan nama pemilik lahan sebagai penerima kompensasi,” kata dia.
Putra menambahkan, mekanisme kompensasi akan dilakukan secara transparan di kantor desa atau kelurahan setelah proses pendataan rampung.
“Setelah kami selesai melakukan pendataan lahan di suatu Desa atau Kelurahan, maka kami akan melakukan kompensasi di kantor Desa atau Kelurahan terkait serta mengundang seluruh pemilik lahan yang lahannya telah kita data tadi,” pungkasnya.
Seperti diketahui, kegiatan survei seismik 3D merupakan bagian dari upaya eksplorasi migas nasional yang bertujuan untuk memetakan potensi cadangan energi guna mendukung ketahanan energi nasional.(Lendri)

