Cegah Radikalisme di Kalangan Pelajar, Densus 88 dan Kesbangpol PALI Tanamkan Wawasan Kebangsaan

berita kita new
5 Min Read

Pali, beritakitanew.com –  Upaya mencegah penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) di kalangan generasi muda terus diperkuat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.

Salah satu langkah nyata dilakukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten PALI bersama Tim Pencegahan Satgaswil Sumsel, Densus 88 Antiteror Polri, dan Polres PALI melalui kegiatan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan serta Pencegahan dan Pembinaan Anak dari Paham Radikalisme dan Tindak Pidana Terorisme, Selasa (3/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula SMAN 1 Talang Ubi tersebut diikuti sekitar 125 peserta, terdiri dari para siswa, dewan guru, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PALI.

Hadir sebagai narasumber dari Densus 88 AT Polri, IPDA Fahrurrozi, S.H., didampingi Brigpol Putra Yesa, S.H., M.H., Briptu MT Wahyudi, S.H., Briptu Aziz AF, S.H., dan Briptu Jody Yaumul Q, S.H.

Turut hadir Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab PALI Haryono, S.H., M.H., Kepala Kesbangpol PALI Dedi Ahmadi, S.E., M.Si., KBO Intelkam Polres PALI Iptu Najam, S.H., perwakilan Kemenag PALI Dr. H. Muslim Gani, M.M., serta perwakilan TP PKK, DPPKB PPA, Dinas Pendidikan Kabupaten PALI, kepala sekolah, dan jajaran guru SMAN 1 Talang Ubi.

Kepala Kesbangpol PALI, Dedi Ahmadi, menegaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif dan strategis pemerintah daerah dalam membentengi generasi muda, khususnya pelajar, dari pengaruh paham yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan dan berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

Dalam pemaparannya, IPDA Fahrurrozi menjelaskan bahwa tugas Densus 88 AT Polri tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap tindak pidana terorisme, tetapi juga mencakup upaya pencegahan dan penanggulangan melalui edukasi serta pembinaan masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa terorisme tidak muncul secara tiba-tiba. Ada proses panjang yang dapat berawal dari sikap intoleransi, kemudian berkembang menjadi radikalisme, ekstremisme, hingga berpotensi mengarah pada aksi terorisme.

“Terorisme adalah sebuah proses. Tidak ujug-ujug seseorang menjadi teroris. Semua berawal dari bibit intoleransi di lingkungan sekitar,” jelas IPDA Fahrurrozi di hadapan para pelajar.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan sejumlah hal yang perlu diwaspadai dalam upaya penyebaran paham radikal, terutama di era digital. Kelompok perekrut kerap menyasar individu yang memiliki kerentanan sosial, seperti korban perundungan, anak dari keluarga bermasalah, kurang mendapatkan perhatian keluarga, hingga mereka yang memiliki akses gawai tanpa pengawasan yang memadai.

Menurutnya, pola penyebaran paham radikalisme juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya lebih banyak berlangsung melalui pertemuan langsung, kini ruang digital menjadi salah satu media penyebaran yang semakin masif, cepat, dan sulit terdeteksi.

Media sosial, komunitas daring, serta berbagai platform digital dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan hoaks, propaganda, ujaran kebencian, hingga narasi intoleransi.

“Ruang digital ini punya dua sisi. Di satu sisi bermanfaat untuk edukasi dan komunikasi, di sisi lain rawan disusupi hoaks, propaganda, ujaran kebencian, serta paham intoleran,” ungkapnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, IPDA Fahrurrozi memperkenalkan prinsip literasi digital yang mudah diingat para pelajar, yakni “Stop, Cek, Pikir, Bagikan”.

Melalui prinsip tersebut, siswa diajak untuk tidak terburu-buru menyebarkan informasi. Mereka harus berhenti sejenak, memeriksa kebenaran dan sumber informasi, mempertimbangkan dampaknya, kemudian membagikannya secara bijak dan bertanggung jawab.

Dalam kesempatan itu, ia juga memaparkan pemetaan ekstremisme kekerasan yang mencakup tiga klaster, yakni RMVE (Radically Motivated Violent Extremism), IMVE (Ideologically Motivated Violent Extremism), dan NVE (Nationalist Violent Extremism), termasuk irisan narasi dan metode perekrutan di antara kelompok-kelompok tersebut.

Salah satu modus perekrutan yang menjadi perhatian adalah pendekatan dengan pola “Sahabat”. Dalam pola ini, pelaku terlebih dahulu membangun hubungan personal dengan target melalui perhatian, empati, dan rasa kekeluargaan.

Pendekatan tersebut dilakukan untuk membangun kepercayaan, terutama terhadap individu yang sedang mengalami persoalan atau memiliki kerentanan sosial. Setelah hubungan terjalin, pelaku kemudian berupaya menyusupkan ideologi yang menyimpang.

IPDA Fahrurrozi juga menyampaikan data bahwa di wilayah Sumatera Selatan terdapat 27 nomor dalam Grafik Pengembangan dan Intervensi TCC yang menjadi perhatian bersama dalam upaya pencegahan dan penanganan.

Pada akhir pemaparannya, ia menekankan pentingnya empat konsensus dasar kebangsaan sebagai benteng dalam menjaga keutuhan bangsa, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Para siswa SMAN 1 Talang Ubi juga didorong untuk menjadi agen perubahan, pelopor toleransi, serta penggerak literasi digital, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, Polri, dan dunia pendidikan dalam mendeteksi serta mencegah sejak dini penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.

Dengan demikian, generasi muda PALI diharapkan tumbuh menjadi generasi yang memiliki wawasan kebangsaan, berpikir kritis, bijak dalam bermedia sosial, serta mampu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. (Ril/vie)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *