PALI, beritakitanew.com – Pemasangan kabel survei seismik dalam kegiatan Survei 3D Peony yang dilakukan PT BGP di Kelurahan Handayani Mulia, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menuai keberatan dari salah seorang warga.
Seorang warga bernama Rika mengaku keberatan lantaran lahan milik pribadinya dipasangi kabel survei tanpa didahului kesepakatan dengan pemilik lahan.
Rika menegaskan, dirinya bukan bermaksud menghambat kegiatan survei seismik yang dilaksanakan perusahaan. Namun, ia meminta agar pihak perusahaan terlebih dahulu berkomunikasi dan memperoleh kesepakatan dengan pemilik lahan sebelum melakukan pemasangan kabel.
“Kami bukan tidak mendukung kegiatan seismik, hanya saja sebelum memasang kabel di tanah milik kami, harus ada kesepakatan terlebih dahulu. Karena ini tanah milik pribadi, bukan milik perusahaan,” tegas Rika, Sabtu (31/10/2026).
Menanggapi keberatan tersebut, Humas PT BGP, Putra Ginting, saat dikonfirmasi pada Sabtu (31/10/2026), memberikan penjelasan terkait pelaksanaan kegiatan survei 3D Peony.
Putra mengatakan, pihak perusahaan sejak awal telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum kegiatan survei dimulai. Meski demikian, ia tidak menampik kemungkinan masih terdapat sejumlah warga yang belum menerima sosialisasi secara menyeluruh.
“Mungkin ada beberapa warga yang belum tersosialisasikan, Bang. Karena seperti kita ketahui, dari awal kami memang sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum kegiatan,” jelas Putra.
Terkait kesepakatan yang diminta warga, Putra menjelaskan bahwa hal tersebut berkaitan dengan pemberian kompensasi kepada pemilik lahan. Ia memastikan perusahaan akan memberikan kompensasi secara langsung kepada pemilik lahan setelah proses pendataan dilakukan.
Menurutnya, pendataan lahan tersebut nantinya akan melibatkan dan didampingi perangkat desa maupun kelurahan guna memastikan prosesnya berjalan sesuai prosedur.
“Kalau terkait kesepakatan mungkin yang dimaksud kompensasinya, Bang. Seperti yang kita ketahui, kompensasi akan kami berikan secara langsung kepada pemilik lahan dengan melakukan pendataan terlebih dahulu, yang akan didampingi perangkat desa atau kelurahan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Putra menyampaikan bahwa tim Humas PT BGP selalu bersiaga di lapangan bersama perangkat desa dan kelurahan. Langkah tersebut dilakukan untuk merespons berbagai keluhan, pertanyaan, maupun aspirasi masyarakat terkait aktivitas survei.
“Untuk respons cepat, tim Humas kami juga didampingi perangkat desa atau kelurahan di lapangan. Kami melakukan langkah tanggap cepat apabila ada warga atau pemilik lahan yang ingin bertanya terkait kegiatan kami,” katanya.
Di akhir keterangannya, Putra berharap insan pers dapat turut membantu menyampaikan informasi mengenai kegiatan Survei 3D Peony PT BGP kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Dalam hal ini, teman-teman media kami harapkan dapat membantu menyosialisasikan kegiatan ini ke tengah-tengah masyarakat, agar jangan sampai terjadi miskomunikasi dan kesalahan informasi,” tutupnya.
Polemik ini menjadi perhatian penting bagi pelaksanaan kegiatan survei di wilayah PALI. Komunikasi terbuka, transparansi pendataan, serta kejelasan mekanisme kompensasi diharapkan menjadi perhatian perusahaan agar hak-hak pemilik lahan tetap dihormati dan kegiatan survei dapat berjalan kondusif tanpa menimbulkan persoalan di tengah masyarakat. (Lendri)

