Polsek Pulau Rimau Cek Titik Panas di Banyuasin, Antisipasi Karhutla Sejak Dini

berita kita new
3 Min Read

Banyuasin, beritakitanew.com – Polsek Pulau Rimau bergerak cepat menindaklanjuti informasi titik panas (hotspot) yang terdeteksi melalui aplikasi Stop Karhutlah Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (20/10/2026).

Pengecekan lapangan atau ground check dilakukan sebagai langkah verifikasi sekaligus upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Banyuasin.

Berdasarkan informasi yang diterima, satu titik panas terdeteksi pada pukul 12.57 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Pulau Rimau AKP Masrul Sumaryanto, S.H., melalui Bhabinkamtibmas Briptu Firmansyah, melakukan pengecekan lapangan pada sore hari dengan memanfaatkan aplikasi pemetaan untuk menuju lokasi yang terindikasi.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa titik yang dilaporkan berada di wilayah Desa Penuguan, Kecamatan Selat Penuguan, Kabupaten Banyuasin.

Namun, petugas menghadapi kendala akses karena lokasi tersebut sulit dijangkau, baik menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.

Selain itu, terdapat perbedaan antara koordinat titik panas yang terdeteksi sistem dan koordinat posisi petugas terdekat saat melakukan pengecekan.

Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam proses verifikasi untuk memastikan situasi sebenarnya di lokasi.

Hingga laporan pengecekan disusun, informasi mengenai luas lahan yang terbakar, pemilik lahan, jenis vegetasi, kondisi api terkini, serta upaya pemadaman belum tersedia.

Karena itu, diperlukan tindak lanjut untuk memastikan apakah indikasi titik panas tersebut berkaitan dengan kebakaran lahan atau kondisi lainnya.

Di sisi lain, Polsek Pulau Rimau terus mengintensifkan langkah pencegahan karhutla melalui sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan, penyebaran maklumat kepada masyarakat, serta patroli bersama pemerintah setempat, khususnya di wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran.

Kapolres Banyuasin melalui Kasi Humas Polres Banyuasin, IPTU Abu Bakar, S.H., mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama saat cuaca panas dan musim kemarau yang dapat meningkatkan risiko kebakaran.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Apabila menemukan indikasi kebakaran atau titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan,” ujar IPTU Abu Bakar.

Ia menegaskan, jajaran Polres Banyuasin melalui polsek di wilayah masing-masing akan terus melakukan pemantauan, pengecekan informasi hotspot, patroli, serta edukasi kepada masyarakat.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat deteksi dini dan mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan serta keselamatan masyarakat di Kabupaten Banyuasin. (Ril/vie)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *