Bahas Perbaikan Jalan Simpang Sungai Dua–SP.RSA, Bupati Askolani Dorong Gotong Royong Perusahaan melalui Konsorsium

berita kita new
4 Min Read

Banyuasin, beritakitanew.com – Pemerintah Kabupaten Banyuasin menggelar rapat lanjutan terkait pembahasan rencana teknis perbaikan ruas Jalan Simpang Sungai Dua–SP RSA Kecamatan Rambutan.

Rapat ini menjadi langkah lanjutan dalam mencari solusi terhadap kondisi jalan yang mengalami kerusakan serta membahas penataan kendaraan angkutan perusahaan yang melintasi ruas jalan tersebut.

Berlangsung di Ruang Rapat Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Rabu (28/10), rapat tersebut dihadiri langsung Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, S.H., M.H., Asisten II, kepala perangkat daerah, anggota DPRD Kabupaten Banyuasin, para camat, Kepala Desa Sungai Dua, serta perwakilan sejumlah perusahaan yang menggunakan ruas jalan Simpang Sungai Dua–SP.RSA.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, ruas Jalan Simpang Sungai Dua–SP.RSA memiliki panjang total 14,7 kilometer.

Dari keseluruhan ruas tersebut, sepanjang 2 kilometer telah selesai diperbaiki, sementara 3,8 kilometer berada dalam kondisi baik, 3,4 kilometer dalam kondisi sedang, dan 7,5 kilometer mengalami kerusakan berat.

Kondisi ini menjadi perhatian bersama untuk menentukan langkah penanganan yang tepat dan berkelanjutan.

Dalam pembahasannya, persoalan portal dan pembatasan tonase kendaraan yang melintasi ruas jalan tersebut turut menjadi perhatian. Sebagai jalan kabupaten, penggunaannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk pembatasan tonase kendaraan maksimal 8 ton agar jalan tidak mengalami kerusakan akibat beban kendaraan yang melebihi kapasitas.

Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, S.H., M.H., menegaskan bahwa perbaikan jalan membutuhkan komitmen dan kerja sama seluruh pihak, khususnya perusahaan yang memanfaatkan ruas jalan tersebut untuk menunjang kegiatan operasionalnya. Menurutnya, semangat gotong royong perlu diwujudkan melalui kontribusi yang adil dan proporsional.

“Jalan ini merupakan jalan kabupaten yang penggunaannya harus mengikuti aturan, termasuk ketentuan tonase kendaraan maksimal 8 ton. Kita ingin jalan ini bisa dimanfaatkan bersama, tetapi semua pihak juga harus bertanggung jawab menjaga kondisinya agar tidak cepat rusak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Askolani menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuasin mendorong terbentuknya konsorsium sebagai wadah kerja sama antar perusahaan dalam mendukung pembiayaan perbaikan jalan. Skema kontribusi tersebut nantinya perlu disusun secara transparan dan proporsional dengan mempertimbangkan intensitas kendaraan dari masing-masing perusahaan yang melintasi ruas jalan tersebut.

“Kita bergotong royong, terutama perusahaan-perusahaan yang menggunakan jalan ini. Kita punya komitmen agar jalan ini bisa dirasakan manfaatnya oleh semua pihak. Karena itu, kita akan membahas pembentukan konsorsium dengan perhitungan kontribusi yang adil berdasarkan jumlah kendaraan masing-masing perusahaan yang melintas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sungai Dua, Hartomi, menyampaikan bahwa pemasangan portal di ruas jalan tersebut merupakan bagian dari upaya pengaturan kendaraan yang melintas. Pengoperasian portal tetap perlu diselaraskan dengan kesepakatan bersama antara pemerintah dan pihak perusahaan agar aktivitas kendaraan dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Portal yang berada di depan sudah dipasang. Ke depannya, pengaturan kendaraan yang melintas akan disesuaikan dengan kesepakatan bersama pihak perusahaan. Data jumlah kendaraan dari masing-masing perusahaan juga perlu menjadi acuan dalam menentukan besaran kontribusi untuk perbaikan jalan melalui konsorsium,” jelas Hartomi.

Melalui rapat lanjutan ini, Pemerintah Kabupaten Banyuasin berharap terbangun kesepahaman antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam mendukung perbaikan ruas Jalan Simpang Sungai Dua–SP.RSA. (vie)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *