Palembang, beritakitanew.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) terus memperkuat komitmen dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Upaya tersebut tidak hanya difokuskan pada pencegahan dan pengendalian kebakaran, tetapi juga memastikan kesehatan, keselamatan, serta pemenuhan hak-hak dasar masyarakat tetap terlindungi.
Komitmen tersebut ditunjukkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, H. Edward Candra, saat mengikuti Rapat Koordinasi Pemenuhan dan Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Peristiwa Karhutla yang diselenggarakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI secara daring dari Command Center, Jumat (30/10/2026).
Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah, menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat langkah mitigasi sekaligus mendorong kebijakan pencegahan karhutla agar dampaknya terhadap masyarakat dapat diminimalkan.
Menurutnya, penanganan karhutla harus dilakukan secara komprehensif dengan mengedepankan aspek pencegahan, perlindungan masyarakat, serta pemenuhan hak-hak dasar warga terdampak.
Pasalnya, karhutla bukan semata-mata persoalan kerusakan lingkungan, melainkan juga menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan udara bersih, pelayanan kesehatan, rasa aman, serta lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Dalam kesempatan tersebut, Edward Candra memaparkan perkembangan terkini penanganan karhutla di Sumatera Selatan. Ia menjelaskan, berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, jumlah titik panas atau hotspot tercatat sebanyak 27 titik.
Sementara itu, jarak pandang berada pada kisaran 2,6 kilometer dan belum mengganggu aktivitas penerbangan di wilayah Sumatera Selatan.
Berbagai upaya penanganan terus dilakukan, di antaranya melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dan penggunaan dry ice. Langkah tersebut tetap dioptimalkan meskipun hujan mulai turun di sebagian besar wilayah Sumatera Selatan.
Edward mengatakan, tren kejadian karhutla di Sumsel mulai menunjukkan penurunan. Kendati demikian, pemerintah daerah tidak mengendurkan kewaspadaan dan tetap memprioritaskan penanganan di sejumlah wilayah yang menjadi perhatian, khususnya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Musi Banyuasin (Muba), dan Banyuasin.
Selain penanganan di lapangan, Pemprov Sumsel juga memberikan perhatian terhadap sektor pendidikan. Salah satunya melalui penerapan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di masing-masing wilayah.
Kebijakan tersebut memberikan ruang bagi sekolah untuk menyesuaikan metode pembelajaran berdasarkan kondisi kualitas udara setempat. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif guna melindungi peserta didik, guru, dan seluruh warga sekolah dari risiko paparan asap karhutla.
Melalui koordinasi bersama Komnas HAM RI dan seluruh pemangku kepentingan, Pemprov Sumsel berkomitmen memastikan penanganan karhutla berjalan secara terpadu dan berkelanjutan.
Dengan demikian, upaya pengendalian kebakaran tidak hanya berorientasi pada penurunan luas lahan terbakar, tetapi juga harus menjamin perlindungan kesehatan, keselamatan, serta hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan hidup yang bersih dan sehat. (vie)

