Pemkab Banyuasin Ikuti Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025

berita kita new
3 Min Read

Palembang, beritakitanew.com  – Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2025, Rabu (22/07/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama BPKAD Prov. Sumatera Selatan ini merupakan bagian dari proses evaluasi terhadap dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 guna memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi produk hukum daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Erwin Ibrahim menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan atas pelaksanaan evaluasi yang dinilai menjadi bagian dari pembinaan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.

Home » Pemkab Banyuasin Ikuti Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025
Berita

Pemkab Banyuasin Ikuti Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025

banner website banyuasin

Palembang – Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2025, Rabu (22/07/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama BPKAD Prov. Sumatera Selatan ini merupakan bagian dari proses evaluasi terhadap dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 guna memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi produk hukum daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Erwin Ibrahim menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan atas pelaksanaan evaluasi yang dinilai menjadi bagian dari pembinaan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus berupaya menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk temuan yang tidak berkaitan dengan pihak ketiga, penyelesaiannya telah mencapai sekitar 98 persen, sedangkan temuan yang melibatkan pihak ketiga masih terus didorong penyelesaiannya melalui perangkat daerah terkait.

“Kami terus berupaya menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK. Khusus untuk temuan yang melibatkan pihak ketiga, kami meminta PPK dan KPA agar terus mendorong penyelesaiannya sesuai dengan rekomendasi yang telah diberikan,” ujar Erwin.

Menutup penyampaiannya, Sekda menegaskan bahwa seluruh catatan dan masukan dari Tim Evaluasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk segera ditindaklanjuti sebagai upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (vie)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *