Gugatan Warga Kenten Laut Bergulir, PDAM Beberkan Overkapasitas, Kebocoran Pipa hingga Sambungan Rumah

berita kita new
6 Min Read

Palembang, beritakitanew.com – Direktur PDAM Tirta Betuah Kabupaten Banyuasin, Hendra Gunawan, membantah anggapan bahwa pihaknya sengaja mangkir dalam sidang gugatan perwakilan warga Kenten Laut yang didampingi LBH Ganta. Ia menegaskan PDAM menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap menghadiri persidangan berikutnya.

“Kami sudah menerima surat panggilan dari Pengadilan Negeri Palembang atas gugatan yang diajukan LBH Ganta mewakili masyarakat Kenten Laut. Sebelum gugatan ini diajukan, PDAM Tirta Betuah juga telah menerima somasi dari LBH Ganta dan melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat Kenten Laut untuk menjelaskan berbagai kendala yang dihadapi,” ujar Hendra, Rabu (29/7/2026).

Hendra menjelaskan dirinya baru menjabat sebagai Direktur PDAM Tirta Betuah sekitar satu setengah tahun. Karena itu, ia hanya dapat menjelaskan kondisi perusahaan selama masa kepemimpinannya, sementara berbagai persoalan yang dikeluhkan masyarakat telah berlangsung sejak 2013.

“Semua aspirasi dan keluhan masyarakat sudah kami tampung, meskipun tidak semua persoalan yang terjadi sebelum saya menjabat dapat saya ketahui secara rinci,” katanya.

Menurut Hendra, saat mulai memimpin PDAM, distribusi air bersih di wilayah Kenten Laut hanya mengalir sekitar satu kali dalam sepekan. Kondisi tersebut langsung dilaporkannya kepada Bupati Banyuasin sebagai salah satu persoalan prioritas yang harus segera ditangani.

Terkait gugatan yang diajukan LBH Ganta, Hendra mengatakan PDAM telah menempuh langkah persuasif dengan menyampaikan berbagai upaya yang telah dilakukan kepada masyarakat sebelum perkara bergulir ke pengadilan.

Ia juga membantah tudingan bahwa PDAM sengaja tidak menghadiri sidang perdana yang digelar pada Selasa (28/7/2026).

“Ketidakhadiran kami bukan karena sengaja menghindari sidang. Kami membutuhkan waktu untuk menyiapkan dokumen, data pendukung, serta kuasa hukum. Kami juga harus mengumpulkan seluruh bukti mengenai berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah dan PDAM selama beberapa tahun terakhir. Insya Allah pada sidang berikutnya kami akan hadir,” tegasnya.

Hendra menjelaskan persoalan distribusi air bersih di Kenten Laut cukup kompleks. Wilayah tersebut hanya menerima pasokan dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) Merah Mato melalui booster. Secara desain, instalasi tersebut memiliki kapasitas produksi 60 liter per detik. Namun berdasarkan hasil pengukuran terbaru, debit air yang masuk ke instalasi sudah tidak lagi mencapai kapasitas tersebut.

Dari kapasitas ideal 60 liter per detik, sekitar 20 liter per detik dialokasikan untuk melayani pelanggan di kawasan Merah Mato, sedangkan sekitar 40 liter per detik disalurkan ke Kenten Laut melalui jaringan pipa transmisi sepanjang kurang lebih 12,5 kilometer.

Namun, sekitar 80 persen jalur pipa berada di atas tanah labil di sepanjang bantaran sungai. Saat debit sungai meningkat, terjadi pergeseran tanah yang menyebabkan pipa bergeser dan mengalami kebocoran sehingga tekanan air menurun.

“Hasil pengukuran terakhir menunjukkan debit air yang sampai ke Kenten Laut hanya sekitar 20 hingga 25 liter per detik. Artinya terjadi kehilangan air yang cukup besar di sepanjang jaringan transmisi tersebut,” jelasnya.

Selain kebocoran pada pipa transmisi, PDAM juga masih menghadapi kebocoran pada jaringan distribusi dan sambungan rumah pelanggan, kerusakan meter air, serta praktik penggunaan pompa penyedot oleh sebagian pelanggan. Kondisi ini menyebabkan pelanggan yang berada di ujung jaringan sering kali tidak mendapatkan pasokan air secara optimal.

Saat ini jumlah pelanggan di Kenten Laut telah mencapai sekitar 5.800 sambungan rumah. Padahal, kapasitas ideal instalasi 60 liter per detik hanya mampu melayani sekitar 5.500 pelanggan. Dengan debit air yang kini hanya berkisar 25 liter per detik, kapasitas pelayanan menjadi jauh dari kebutuhan.

“Permasalahan di Kenten Laut memang sangat kompleks, tetapi secara teknis saya yakin persoalan ini bisa diatasi,” ujarnya.

Hendra mengatakan usulan penanganan persoalan tersebut sebenarnya telah disampaikan kepada Bupati Banyuasin sejak 2025. Namun, karena kepala daerah baru dilantik pada tahun tersebut sementara APBD telah disahkan pada 2024, ruang fiskal pemerintah daerah masih terbatas.

Meski demikian, Pemkab Banyuasin telah mengalokasikan anggaran pada APBD Perubahan 2025 untuk optimalisasi instalasi pengolahan air, peningkatan kapasitas booster, serta perbaikan sebagian jaringan pipa yang mengalami kebocoran. Namun, belum seluruh rencana dapat direalisasikan karena adanya kebijakan efisiensi anggaran.

Saat ini, Pemkab Banyuasin bersama PDAM terus mencari sumber pendanaan, termasuk melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT), guna mempercepat optimalisasi sistem penyediaan air bersih di Kenten Laut.

PDAM juga telah menyusun Detail Engineering Design (DED) bersama Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin sebagai dasar pembangunan infrastruktur baru.

“Bupati Banyuasin tidak tinggal diam. Seluruh perencanaan sebenarnya sudah disiapkan, hanya saja pelaksanaannya sempat terkendala kebijakan efisiensi anggaran,” kata Hendra.

Sebagai solusi jangka panjang, Pemkab Banyuasin bersama PDAM juga menjajaki kerja sama dengan investor melalui skema nota kesepahaman (MoU). Kerja sama tersebut direncanakan mencakup pembangunan sistem penyediaan air bersih secara menyeluruh, mulai dari instalasi pengolahan air, jaringan transmisi, jaringan distribusi hingga perluasan layanan kepada pelanggan baru.

“Semua membutuhkan proses. Insya Allah ke depan pelayanan air bersih akan semakin baik. Pemerintah Kabupaten Banyuasin bersama PDAM Tirta Betuah akan berupaya semaksimal mungkin agar persoalan air bersih di Kenten Laut dapat terselesaikan,” pungkas Hendra. (vie)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *