SKK Migas Sumbagsel Gandeng Kejati Sumsel, Pastikan Operasional Hulu Migas Tetap di Koridor Hukum

berita kita new
3 Min Read

Palembang, beritakitanew.com  – SKK Migas Perwakilan Sumbagsel bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Wilayah Sumatera Selatan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Rabu (15/7/2026).

Kerja sama ini bertujuan memperkuat kepastian hukum sekaligus memitigasi berbagai kendala yang berpotensi menghambat kelancaran kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi (migas).

PKS tersebut disusun sebagai bentuk sinergi dalam mendukung kelancaran operasional industri hulu migas yang merupakan sektor strategis nasional.

Selain aspek teknis dan investasi, keberhasilan industri hulu migas juga memerlukan dukungan kelembagaan, koordinasi yang kuat, serta kepastian hukum.

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Bambang Dwi Djanuarto, mengatakan penandatanganan PKS ini merupakan yang pertama dilakukan oleh Kantor Perwakilan SKK Migas di Indonesia.

“PKS ini menjadi PKS pertama yang dilakukan Kantor Perwakilan SKK Migas di seluruh Indonesia. Ini menjadi semangat positif bagi industri hulu migas, khususnya KKKS yang beroperasi di wilayah Sumatera Selatan, untuk terus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya demi menjaga kelancaran operasional,” ujarnya.

Menurut Bambang, kehadiran langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam penandatanganan tersebut menjadi bukti nyata dukungan Kejati terhadap SKK Migas dan KKKS dalam menjalankan kegiatan usaha hulu migas.

Ia menjelaskan, industri hulu migas memiliki kompleksitas tinggi karena berkaitan dengan pengelolaan aset negara, risiko operasional, serta dinamika di wilayah kerja.

Karena itu, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan aparat penegak hukum menjadi sangat penting.

“Dukungan Kejaksaan memiliki peran strategis untuk memastikan seluruh kegiatan usaha hulu migas berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Atas kerja sama tersebut, SKK Migas Sumbagsel bersama KKKS menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, beserta seluruh jajaran atas komitmen dalam mendukung kegiatan usaha hulu migas di wilayah Sumsel.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut.

Menurutnya, Kejaksaan dan SKK Migas memiliki peran saling melengkapi dalam mendukung ketahanan energi nasional.

“Kami akan memberikan dukungan terhadap program negara dalam menjaga ketahanan energi nasional, sekaligus mengingatkan, mengawasi, dan menegur apabila terdapat pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum,” tegas Ketut.

Ia juga mengingatkan seluruh KKKS agar tidak hanya fokus pada kegiatan eksplorasi, tetapi tetap memperhatikan tanggung jawab terhadap lingkungan serta kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang berlaku.

“Kami siap mendukung seluruh kegiatan yang dijalankan, namun kami juga tidak akan ragu memberikan teguran apabila terjadi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara,” ujarnya.

Melalui PKS ini, SKK Migas Sumbagsel, KKKS, dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berharap koordinasi, konsultasi, pertukaran informasi, serta pendampingan hukum dapat berjalan lebih optimal sehingga berbagai tantangan dalam operasional hulu migas dapat diantisipasi sejak dini dan seluruh kegiatan tetap berada dalam koridor hukum. (Ril/vie)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *