Palembang, beritakitane.com – Persoalan pelayanan kesehatan, khususnya penanganan pasien gawat darurat, menjadi sorotan dalam kegiatan Reses Masa Sidang VI Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Rumah Sakit Pelabuhan Palembang, kawasan Bom Baru, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan reses tersebut dihadiri anggota DPRD Sumsel dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Palembang yang meliputi Kecamatan Ilir Timur I, Ilir Timur II, Ilir Timur III, Alang-Alang Lebar, Sukarami, Kemuning, Sako, Kalidoni, dan Sematang Borang. Hadir di antaranya Zulkifli Kadir, H. Nopianto, Hj. Zaitun, Tamtama, M. Yansuri, Fajar Febriansyah, dan Anwar Sadat.
Dalam dialog bersama masyarakat dan manajemen rumah sakit, sejumlah warga menyampaikan berbagai keluhan terkait pelayanan kesehatan. Salah satu persoalan yang paling banyak disoroti adalah masih adanya pasien gawat darurat yang dinilai terkendala proses administrasi sebelum memperoleh penanganan medis.
Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota DPRD Sumsel H. Nopianto menegaskan bahwa penyelamatan nyawa pasien harus menjadi prioritas utama dibandingkan urusan administrasi.

“Kalau BPJS tidak ada atau belum aktif, masyarakat cukup membawa KTP. Pelayanan kesehatan tetap bisa diberikan karena pembiayaannya ditanggung melalui APBD Provinsi Sumatera Selatan. Program ini sangat baik, hanya saja sosialisasinya masih perlu ditingkatkan agar masyarakat benar-benar mengetahui manfaatnya,” katanya.
Sementara itu, Direktur RS Pelabuhan Palembang dr. Prijo Wahjuana, MARS, menjelaskan bahwa rumah sakit tetap berpedoman pada regulasi dan standar operasional prosedur (SOP) dalam menentukan kondisi kegawatdaruratan pasien.
“Sering kali terjadi perbedaan persepsi antara masyarakat dengan tenaga kesehatan mengenai kondisi emergency. Menurut masyarakat mungkin sudah dianggap darurat, tetapi berdasarkan regulasi medis belum tentu masuk kategori kegawatdaruratan. Karena itu kami terus melakukan edukasi dan sosialisasi agar tidak terjadi kesalahpahaman,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keselamatan pasien tetap menjadi prioritas utama dalam setiap pelayanan.

“Kami selalu mengutamakan penyelamatan nyawa pasien dan memberikan pelayanan bagi kondisi-kondisi emergency. Kami juga terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan di RS Pelabuhan Palembang,” ujarnya.
Menanggapi penjelasan tersebut, Nopianto menyatakan seluruh aspirasi masyarakat akan diteruskan kepada pihak-pihak terkait sebagai bahan evaluasi. Menurutnya, meskipun RS Pelabuhan merupakan rumah sakit milik BUMN yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, DPRD Sumsel tetap memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan kepentingan masyarakat.
“Kami mengapresiasi komitmen Direktur RS Pelabuhan yang siap melakukan evaluasi. Harapan kami pelayanan kesehatan terus diperbaiki sehingga masyarakat benar-benar mendapatkan pelayanan yang cepat, terutama bagi pasien dalam kondisi darurat. Administrasi memang penting, tetapi jangan sampai menghambat tindakan penyelamatan jiwa,” tegasnya.
Di akhir kegiatan, Nopianto kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Program Berkat sebagai solusi bagi warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan namun belum memiliki jaminan kesehatan aktif.
“Program Berkat merupakan program yang sangat baik dari Gubernur Herman Deru. Masyarakat jangan takut berobat karena cukup menggunakan KTP, sementara biaya pelayanan akan ditanggung Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (vie)

