PALEMBANG, beritakitanew.com – Forum Demokrasi Sriwijaya (Fordes) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Palembang Banjir dan Banjir Lagi, Mau Sampai Kapan?” dengan subtema “Model dan Manajemen Efektif Guna Penanggulangan Permasalahan Banjir di Kota Palembang”, Kamis (7/5/2026), di Kantor DPD RI Sumatera Selatan, Palembang.
FGD menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Wali Kota Palembang periode 2003–2013, Dr (c) Ir. H. Eddy Santana Putra, MT, sejarawan Universitas Sriwijaya Dr. Dedi Irwanto, MA, serta Asisten III Administrasi Umum Setda Kota Palembang Ir. H. Akhmad Bastari, ST., MT., IPM., ASEAN Eng.
Turut hadir pengamat politik Sumsel Bagindo Togar BB, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang, Dinas Perhubungan Kota Palembang, organisasi mahasiswa, pemuda, lembaga swadaya masyarakat, masyarakat umum, dan media.
Dalam paparannya, Eddy Santana Putra (ESP) menilai Kota Palembang membutuhkan manajemen pengendalian banjir yang lebih serius dan terarah ke depan.
“Kita memberi masukan kepada wali kota mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan. Pak Ratu Dewa juga terbuka untuk berdiskusi dan memahami bahwa persoalan banjir ini sangat krusial serta harus menjadi prioritas penanganan,” ujarnya.
Menurut ESP, penanganan banjir perlu didukung dengan penambahan satuan tugas, penyediaan lebih banyak tempat sampah agar masyarakat tidak membuang sampah ke sungai dan saluran air, serta penambahan alat berat seperti ekskavator untuk pengerukan sedimentasi di drainase dan anak sungai.
Ia juga menyarankan agar Pemerintah Kota Palembang menggerakkan gotong royong massal dengan melibatkan camat, lurah, OPD, dan masyarakat.
“Kalau saya sarankan, gotong royong dilaksanakan pada hari libur seperti Sabtu atau Minggu agar masyarakat bisa ikut bersama-sama membersihkan lingkungan masing-masing,” katanya.
Sementara itu, Asisten III Administrasi Umum Setda Kota Palembang, Akhmad Bastari, mengatakan program penanganan banjir mulai berjalan pada 2026 dan pengerjaan fisik akan dilakukan pada 2027.
“Kami optimistis akan ada perubahan signifikan pada akhir 2027. Program ini mendapat dukungan dari pemerintah provinsi, nasional, hingga bantuan internasional,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sedimentasi Sungai Musi dan anak-anak sungai menjadi salah satu penyebab utama banjir di Palembang.
“Kota Palembang merupakan kota rawa dengan topografi datar, sehingga sedimentasi tinggi dan menyebabkan penyumbatan pada sungai maupun drainase. Karena itu, pengerukan dan normalisasi harus dilakukan secara maksimal,” katanya.
Sejarawan Universitas Sriwijaya, Dr. Dedi Irwanto, MA, menilai faktor sejarah dan alam selama ini kerap dijadikan kambing hitam dalam persoalan banjir di Palembang.
Menurutnya, sejak Palembang ditetapkan sebagai gemeente pada 1 April 1906, pemerintah kolonial Belanda telah membentuk dinas khusus pekerjaan umum (BOW) untuk menangani tata kota dan sistem perairan.
“Kala itu dilakukan penelitian mendalam oleh ahli tata kota air Rudolf van Dick. Salah satu rekomendasinya adalah sungai alami harus dipelihara dan dirawat secara rutin setiap tahun,” ujarnya.
Ia menambahkan, pada masa kolonial, penanganan banjir dilakukan secara konsisten mulai dari pencegahan, penanganan saat banjir, hingga pemulihan pascabanjir.
“Yang hilang sekarang adalah konsistensi. Setiap pergantian wali kota, program penanganan banjir seharusnya tetap dilanjutkan dan tidak berhenti begitu saja,” katanya.
Selain itu, Dedi menekankan pentingnya data spasial yang akurat, pengendalian izin perumahan, dan perencanaan kota yang jelas dalam mengatasi banjir.
Pengamat politik Sumsel, Bagindo Togar BB, mengaku prihatin karena persoalan banjir di Palembang hingga kini belum tertangani secara menyeluruh dan sistematis.
Menurutnya, tingginya curah hujan membuat potensi banjir terus berulang, sementara penanganan yang dilakukan selama ini belum menyentuh akar persoalan.
“Dengan adanya FGD ini, saya berharap lahir solusi yang komprehensif dari Pemerintah Kota Palembang dalam penanganan banjir,” tandasnya. (vie)

