Polisi Gerebek Dua Lokasi di Kenten Laut, 18 Orang Positif Narkoba

berita kita new
3 Min Read

Banyuasin, beritakitanew.com –  Aparat gabungan kembali menggelar operasi pemberantasan narkoba di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Kali ini, petugas menyasar dua lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Rabu (14/10/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 18 orang diamankan. Berdasarkan laporan kegiatan, hasil pemeriksaan urine terhadap seluruh orang tersebut dinyatakan positif narkotika.

Operasi gabungan ini melibatkan personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Polres Banyuasin, Satuan Brimob Polda Sumsel, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Banyuasin, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuasin.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama instansi terkait dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumatera Selatan.

Penggerebekan di Kenten Laut ini menjadi operasi kedua yang dilakukan tim gabungan sepanjang pekan ini. Sebelumnya, pada Senin (12/10/2026), petugas menggelar operasi serupa di dua lokasi di Kecamatan Betung, yakni kawasan Pilip 4, Desa Taja Raya, dan Pilip 2, Desa Taja Raya II. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

18 Orang Diamankan, 9 Paket Sabu Disita

Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, seluruh personel gabungan mengikuti apel dan menerima arahan agar menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, serta sesuai prosedur operasional standar (SOP). Petugas juga diminta mengedepankan pendekatan humanis selama pelaksanaan operasi.

Sekitar pukul 08.00 WIB, tim gabungan mendatangi dua lokasi di Desa Kenten Laut, yakni Jalan Aguscik Ayin dan Jalan Pangeran Ayin, Lorong Bayuri, Kecamatan Talang Kelapa.

Dari hasil penindakan, sebanyak 18 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan laporan kegiatan, tiga orang ditindaklanjuti melalui proses hukum, sedangkan 15 orang lainnya diarahkan untuk menjalani rehabilitasi.

Petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Barang bukti tersebut meliputi sembilan paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 5,42 gram, uang tunai Rp150.000, satu unit timbangan digital, tujuh unit telepon genggam, serta empat alat isap sabu atau bong.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu senjata airsoft gun, lima senjata tajam, dan sejumlah barang lainnya.

Polres Ajak Masyarakat Berperan Aktif

Kapolres Banyuasin melalui Kasi Humas Polres Banyuasin, IPTU Abu Bakar, S.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen berkelanjutan, sinergi antarlembaga, serta dukungan aktif masyarakat.

“Penggerebekan yang kembali dilaksanakan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkotika dan segera menyampaikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba,” ujar IPTU Abu Bakar.

Ia menambahkan, Polres Banyuasin bersama Polda Sumsel dan instansi terkait akan terus mendukung langkah pencegahan serta penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Melalui operasi tersebut, aparat berharap peredaran narkoba dapat ditekan, keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, serta generasi muda terlindungi dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika. (Ril/vie)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *