Banyuasin, beritakitanew.com – Bupati Banyuasin, Askolani, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, khususnya Panitia Khusus (Pansus) dan Tim Perumus DPRD Kabupaten Banyuasin, atas pembahasan yang komprehensif dan konstruktif terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banyuasin Tahun Anggaran 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin yang digelar di Gedung Rapat Paripurna DPRD, Rabu (22/4/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Askolani menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan DPRD bukan sekadar formalitas, melainkan merupakan wujud nyata pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif sekaligus cerminan kemitraan strategis antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Rekomendasi tersebut memiliki arti yang sangat penting bagi kami sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja penyelenggaraan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat ke depan,” ujar Askolani.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Askolani menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk mengimplementasikan seluruh rekomendasi DPRD secara serius, terarah, dan terukur. Rekomendasi tersebut akan diintegrasikan ke dalam berbagai kebijakan strategis, di antaranya:
- Perencanaan pembangunan daerah, khususnya dalam penyusunan dan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD);
- Penyusunan program dan kegiatan perangkat daerah yang lebih tepat sasaran;
- Penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan publik juga menjadi fokus utama, terutama pada sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar, keselamatan masyarakat, serta upaya penanggulangan kemiskinan.
“Kami akan memastikan setiap rekomendasi yang diberikan dapat diterjemahkan menjadi solusi nyata yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat. Tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks, sehingga diperlukan komitmen dan sinergi bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Banyuasin juga akan memperkuat implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2026–2027. Fokus utama dalam periode tersebut adalah penyiapan program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang partisipatif, adaptif, serta responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, para anggota dewan, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. (vie)

