Banyuasin, beritakitanew.com – Pemerintah Desa Manggaraya, Kecamatan Tanjung Lago, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 22 September 2026, bertempat di Kantor Desa Manggaraya.
Musrenbangdes menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan desa, khususnya untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menetapkan skala prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2027.

Musyawarah dihadiri Kepala Desa Manggaraya Bayu Aji bersama seluruh perangkat desa, Camat Tanjung Lagi Joni Gunawan beserta jajaran staf kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, pendamping pembangunan desa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, serta unsur masyarakat.
Dalam musyawarah tersebut, berbagai usulan pembangunan dibahas dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi masyarakat di wilayah Desa Manggaraya.
Hasil pembahasan kemudian dirumuskan menjadi sejumlah usulan prioritas yang akan menjadi bahan dalam penyusunan RKPDes 2027.

Adapun enam usulan prioritas yang menjadi hasil Musrenbangdes Desa Manggaraya meliputi:
- Pengerasan jalan menuju makam/Tempat Pemakaman Umum (TPU).
- Normalisasi saluran primer.
- Penimbunan halaman Sekolah Dasar (SD).
- Pembangunan balai dusun.
- Pengerasan jalan lorong.
- Pembangunan pos Siskamling.
Kepala Desa Manggaraya Bayu Aji menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Musrenbangdes tersebut.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur dalam musyawarah sangat penting agar program pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Bayu menegaskan, penyusunan RKPDes 2027 dilakukan dengan mengedepankan prinsip perencanaan dari bawah atau bottom-up planning.
Dengan demikian, setiap program yang masuk dalam perencanaan diharapkan berasal dari kebutuhan nyata masyarakat dan memiliki manfaat langsung bagi kemajuan desa.

“RKPDes 2027 ini disusun berdasarkan usulan riil dari masyarakat. Karena itu, masukan dari seluruh unsur sangat penting agar pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Bayu.
Ia berharap seluruh usulan yang telah disepakati dalam Musrenbangdes dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan Desa Manggaraya pada 2027, dengan tetap memperhatikan skala prioritas, kemampuan anggaran desa, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melalui musyawarah ini, kami berharap pembangunan Desa Manggaraya ke depan dapat berjalan lebih terarah, transparan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, kehadiran pemerintah kecamatan, BPD, pendamping desa dan unsur masyarakat diharapkan dapat memperkuat proses perencanaan sehingga program pembangunan yang ditetapkan benar-benar dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Manggaraya.
Musrenbangdes ini sekaligus menjadi forum bersama untuk membangun kesepahaman antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan Desa Manggaraya untuk tahun anggaran 2027. (vie)

