Palembang, beritakitanew.com – Kuasa hukum Botanica Residence, Titis Rachmawati, S.H. M.H. angkat bicara terkait pemberitaan yang memuat tuduhan penipuan terhadap Albert John Lorenz.
Menurutnya, framing yang dibangun oleh Elis dalam sejumlah pemberitaan telah menimbulkan kerugian serius terhadap nama baik pengembang serta menciptakan opini publik yang tidak berimbang.
Titis menegaskan, tuduhan yang disampaikan secara terbuka kepada publik tidak dapat dijadikan kebenaran mutlak hanya berdasarkan versi sepihak.
Ia menilai, setiap persoalan hukum harus diselesaikan melalui mekanisme peradilan yang berlaku, bukan melalui penghakiman di ruang publik.
“Perkara ini masih dalam proses hukum. Karena itu, tidak ada pihak yang berhak membangun kesan seolah-olah Albert John Lorenz telah terbukti bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tegas Titis.
Menurutnya, narasi yang terus digiring ke ruang publik berpotensi mengaburkan batas antara proses hukum dan tekanan opini publik.
Dalam negara hukum, kata dia, benar atau salahnya seseorang harus diuji secara objektif di pengadilan, bukan divonis melalui pemberitaan maupun media sosial.
Titis juga menyoroti pentingnya asas praduga tak bersalah yang wajib dihormati oleh semua pihak. Ia menilai, pemberitaan yang tidak proporsional dapat mempengaruhi persepsi masyarakat dan merugikan pihak-pihak yang belum tentu terbukti melakukan pelanggaran hukum.
“Semua warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum. Oleh sebab itu, kami meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membentuk opini yang dapat menyesatkan publik,” ujarnya.
Sebagai bentuk perlindungan terhadap reputasi perusahaan dan hak hukum kliennya, pihak Botanica Residence memastikan akan tetap menempuh jalur hukum terhadap narasi maupun tuduhan yang dinilai tidak berimbang dan merugikan.
Kuasa hukum Botanica Residence menegaskan komitmennya untuk menghadapi persoalan ini secara profesional sesuai koridor hukum yang berlaku, sembari menunggu putusan resmi dari pengadilan. (vie)

