BPKAD Palembang Sosialisasikan Pemberian THR ASN Lewat Program Bos AKeu

berita kita new
1 Min Read
Oplus_131072

Palembang, beritakitanew.com – Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memberikan penjelasan terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui program edukasi keuangan daerah bertajuk Bos AKeu Episode 7.

Dalam tayangan tersebut dijelaskan bahwa pemberian THR bagi ASN merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur, khususnya menjelang Hari Raya.

Selain itu, kebijakan tersebut juga merupakan bagian dari kebijakan nasional yang mengatur hak-hak keuangan bagi pegawai negeri.

Melalui program Bos AKeu, BPKAD Kota Palembang memberikan pemahaman kepada masyarakat dan para pegawai mengenai mekanisme pengelolaan keuangan daerah, mulai dari proses perencanaan anggaran hingga penyaluran berbagai hak pegawai, termasuk THR.

Tak hanya menyampaikan informasi terkait kebijakan pemerintah, program ini juga bertujuan meningkatkan transparansi dan pemahaman publik terhadap pengelolaan keuangan daerah agar lebih akuntabel dan terbuka.

Pemerintah Kota Palembang berharap melalui program edukasi seperti Bos AKeu, masyarakat dapat semakin memahami berbagai kebijakan keuangan daerah serta manfaatnya bagi aparatur dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (vie)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *