64 Juta Pekerja Informal Belum Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kolaborasi Perluas Jaminan Sosial

berita kita new
7 Min Read

Bandar Lampung, beritakitanew.com – Sebanyak 64 juta pekerja informal di Indonesia masih belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan perlindungan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial bagi pekerja dan keluarganya.

Untuk menjawab tantangan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, komunitas, akademisi, dan media. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu memperluas jangkauan kepesertaan sekaligus mendorong semakin banyak pekerja mendapatkan perlindungan ketika menghadapi risiko kerja.

Komitmen tersebut disampaikan Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, dalam kegiatan Media Gathering Sumbagsel di Bandar Lampung, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat kemitraan dengan insan pers, tidak hanya dalam penyebarluasan informasi, tetapi juga dalam membangun literasi publik melalui pemberitaan yang edukatif dan dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Erfan mengungkapkan, hingga September 2026, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan secara nasional mencapai 50,91 juta tenaga kerja.

Pada periode yang sama, pihaknya telah membayarkan manfaat sebesar Rp56,23 triliun melalui 3,83 juta kasus klaim serta menyalurkan beasiswa pendidikan kepada 107.856 anak.

“Capaian ini menunjukkan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi pekerja dan keluarganya. Namun, masih banyak pekerja yang belum terlindungi. Ini menjadi pekerjaan besar yang harus kita selesaikan bersama agar semakin banyak pekerja memiliki perlindungan ketika risiko terjadi,” ujar Erfan.

Di Provinsi Lampung, realisasi kepesertaan hingga September 2026 tercatat sebanyak 960.656 tenaga kerja. Jumlah tersebut terdiri atas 636.999 pekerja penerima upah, 224.831 pekerja bukan penerima upah, dan 98.826 pekerja jasa konstruksi.

Sementara itu, data dalam paparan menunjukkan potensi tenaga kerja yang tercatat sebesar 22,20 persen. Angka ini memperlihatkan masih besarnya ruang untuk memperluas perlindungan bagi pekerja di Lampung, khususnya mereka yang bekerja di sektor informal.

Pekerja sektor pertanian, perkebunan, perikanan, perdagangan, hingga usaha mikro menjadi kelompok penting dalam upaya tersebut.

Mereka menghadapi berbagai risiko pekerjaan yang dapat berdampak langsung terhadap penghasilan dan keberlangsungan ekonomi keluarga.

Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan kepesertaan bagi pekerja formal maupun informal agar perlindungan sosial tidak hanya dinikmati kelompok pekerja tertentu, tetapi juga menjangkau masyarakat yang selama ini belum memiliki perlindungan memadai.

Perkuat Strategi 3C dan Pelayanan Berbasis Manfaat

Untuk mendukung perluasan perlindungan, BPJS Ketenagakerjaan memperkuat strategi Coverage, Care, dan Credibility (3C). Coverage berfokus pada perluasan kepesertaan, Care pada peningkatan kualitas serta kemudahan pelayanan, sedangkan Credibility menekankan pengelolaan jaminan sosial yang berintegritas, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi peserta.

“Kami ingin semakin banyak pekerja terlindungi, semakin mudah peserta mengakses layanan dan manfaat, serta semakin kuat kepercayaan masyarakat. Perlindungan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pekerja dan keluarganya,” jelas Erfan.

Komitmen tersebut juga diwujudkan melalui pendekatan Value Beyond Protection, yakni menghadirkan nilai tambah sebelum, saat, dan setelah risiko terjadi.

Pendekatan ini menempatkan perlindungan tidak sebatas pembayaran manfaat, tetapi juga mencakup edukasi dan pencegahan risiko, kemudahan layanan digital melalui Jamsostek Mobile (JMO), serta pemberdayaan ekonomi untuk mendukung keberlanjutan penghidupan pekerja dan keluarganya.

Salah satu implementasinya adalah Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA). Program ini menghubungkan keluarga penerima manfaat dengan pelatihan, literasi keuangan, serta pendampingan agar mereka dapat meningkatkan produktivitas dan membangun kemandirian ekonomi.

Hingga 20 Oktober 2026, PEKA telah menjangkau 4.509 penerima manfaat di 37 provinsi dan 45 kabupaten/kota, dengan dukungan 11 kantor wilayah dan 121 kantor cabang. Di Lampung, program tersebut tercatat menjangkau 30 peserta dalam kegiatan literasi keuangan.

“Ketika keluarga menerima manfaat, tantangan berikutnya adalah bagaimana mereka dapat melanjutkan kehidupan dan menjaga sumber penghasilannya. Melalui PEKA, kami ingin manfaat yang diterima menjadi awal bagi keluarga untuk lebih produktif, mandiri, dan memiliki penghasilan berkelanjutan,” ungkapnya.

Dorong Kepatuhan Perusahaan dan Akses Perumahan

Selain memperkuat pemberdayaan keluarga, BPJS Ketenagakerjaan mendorong kepatuhan perusahaan melalui Jamsostek Star atau Rating Kepatuhan Perusahaan.

Inisiatif ini memberikan apresiasi kepada perusahaan yang menunjukkan komitmen dalam melindungi pekerjanya, antara lain melalui pemenuhan kepesertaan, ketertiban pembayaran iuran, dan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Upaya tersebut diharapkan meningkatkan kesadaran dunia usaha bahwa perlindungan pekerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab perusahaan terhadap kesejahteraan tenaga kerja dan keberlanjutan usaha.

Dukungan terhadap kesejahteraan pekerja juga diwujudkan melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan. Berdasarkan materi presentasi, realisasi MLT Perumahan di Lampung mencapai 23 unit dengan total nominal Rp48,925 miliar.

Program ini memberikan akses pembiayaan perumahan bagi peserta melalui skema kredit pemilikan rumah, uang muka, dan renovasi rumah sesuai ketentuan yang berlaku.

Erfan menegaskan, perluasan perlindungan membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan.

Pemerintah daerah berperan memperkuat kebijakan dan program, dunia usaha memastikan pekerjanya terlindungi, komunitas memperluas edukasi dan pendampingan, sedangkan akademisi berkontribusi melalui riset, inovasi, dan pengembangan kapasitas.

Media Jadi Mitra Strategis Perluas Literasi

Di antara seluruh pemangku kepentingan tersebut, media memiliki peran strategis dalam menjembatani informasi jaminan sosial dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui Media Gathering Sumbagsel, BPJS Ketenagakerjaan mendorong pendekatan komunikasi yang lebih relevan melalui strategi Reframe, Relevansi, dan Resonansi (3R).

Strategi ini mencakup perubahan cara penyampaian pesan, penyesuaian informasi dengan kebutuhan dan kondisi pekerja, serta penguatan cerita nyata yang mampu membangun empati dan kepercayaan publik.

Dengan pendekatan tersebut, komunikasi mengenai jaminan sosial diharapkan tidak sekadar menyampaikan kewajiban dan regulasi, tetapi juga menjelaskan manfaat perlindungan sebagai upaya menjaga keberlangsungan penghasilan dan ketahanan ekonomi keluarga.

“Kami berharap rekan-rekan media terus menjadi mitra strategis dalam memperluas literasi jaminan sosial ketenagakerjaan. Ketika sebuah pemberitaan mampu membuat seorang pekerja memahami pentingnya jaminan sosial dan memutuskan untuk melindungi dirinya, maka pemberitaan tersebut sesungguhnya telah ikut melindungi masa depan satu keluarga,” tambah Erfan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Kuncoro Budi Winarno, menegaskan pentingnya memperkuat sinergi dengan insan pers untuk meningkatkan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurutnya, media berperan penting dalam menyampaikan informasi perlindungan pekerja secara akurat, mudah dipahami, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, manfaat jaminan sosial diharapkan semakin dikenal dan dapat menjangkau lebih banyak pekerja.

“Harapan kami, rekan-rekan media tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam mengedukasi masyarakat. Melalui pemberitaan yang akurat, relevan, dan dekat dengan kebutuhan pekerja, kami ingin semakin banyak masyarakat memahami pentingnya jaminan sosial dan tergerak untuk melindungi diri serta keluarganya,” tutup Kuncoro. (vie)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *