Banyuasin, beritakitanew.com – Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus memperkuat komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan merangkul kalangan pemuda dan dunia pendidikan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2026 yang digelar di Kantor Camat Banyuasin I, Rabu (13/05/2026).
Wakil Bupati Banyuasin Ir. Netta Indian, S.P., selaku Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Banyuasin, secara langsung memberikan materi kepada 100 peserta yang terdiri dari siswa-siswi SMAN 1 Banyuasin I, SMAN 2 Banyuasin I, SMA Mantra Banyuasin I, MA Babul Ulum Banyuasin I, serta anggota Karang Taruna kecamatan dan desa.
Dalam paparannya, Wabup Netta menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, permasalahan narkotika kini telah menjadi ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda, melemahkan ketahanan keluarga, hingga mengganggu stabilitas sosial masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa peredaran narkotika kini semakin masif dan telah menjangkau hingga pelosok desa melalui berbagai modus, termasuk pemanfaatan media sosial.
“Kegiatan hari ini merupakan bentuk sosialisasi agar adik-adik pelajar maupun Karang Taruna yang hadir bisa menjadi agent of change di lingkungan masing-masing. Tolong sebarkan informasi ini kepada masyarakat sekitar,” ujar Netta.
Selain itu, Netta menekankan pentingnya mengisi masa muda dengan kegiatan positif guna menghindari pengaruh buruk narkoba. Menurutnya, masa remaja merupakan fase berharga yang tidak akan terulang kembali.
“Masa menjadi pelajar tidak akan datang dua kali. Gunakan masa-masa ini untuk hal-hal positif yang nantinya bisa dibanggakan dan dikenang saat dewasa. Kita semua akan menyesal jika terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Banyuasin berharap dapat membangun gerakan bersama dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika demi mewujudkan Banyuasin sebagai Bumi Sedulang Setudung yang bersih dari narkoba. (vie)

