Banyuasin, beritakitanew.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU, ASEAN Eng, didampingi Asisten II Banyuasin, Ir. Alfian, M.M, Staf Ahli Bupati, Dr. Drs. H. Ali Sadikin, M.Si, dan Kabag Kesra, Sashadiman Ralibi, S.Ag., M.Si, menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri RI secara virtual, bertempat di Ruang Rapat Bupati, Senin (25/5).
Hasil pemantauan minggu ini menunjukkan beberapa komoditas yang harganya berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP), yakni beras medium, cabai rawit merah, dan jagung pakan ternak. Sementara itu, telur ayam ras tercatat berada di bawah HAP.
Komoditas yang masuk kategori potensi waspada meliputi gula pasir curah, daging ayam ras, beras medium zona 1 dan 2, serta ayam ras pedaging.
Dalam rapat tersebut, Sekda menyampaikan 9 langkah strategis pengendalian inflasi daerah, antara lain:
Pemantauan harga dan stok komoditas,
- Menjaga pasokan kebutuhan pokok,
- Gerakan menanam di tingkat lokal,
- Operasi pasar murah,
- Sidak pasar,
- Kerja sama antar daerah,
- Subsidi transportasi,
- Optimalisasi Belanja Tak Terduga (BTT),
- Intervensi cepat terhadap gejolak harga kebutuhan pokok.
Sekda menegaskan, “Pengendalian inflasi harus dilakukan cepat, terukur, dan tepat sasaran. Seluruh OPD terkait diminta bergerak aktif agar stabilitas harga dan daya beli masyarakat tetap terjaga.”
Pemkab Banyuasin melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk memastikan ketersediaan bahan pokok, kelancaran distribusi, serta efektivitas operasi pasar di wilayah Banyuasin. (vie)

