Palembang, beritakitanew.com – Wakapolda Sumatera Selatan mengingatkan para pelajar agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, judi online (judol), maupun pinjaman online (pinjol) berisiko yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Pesan tegas tersebut disampaikan Wakapolda Sumsel saat memimpin kegiatan Polisi Peduli Pendidikan di SMK Negeri Sumsel, Senin (2/11/2026), pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polda Sumsel dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan lingkungan pendidikan.
Sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel turut hadir, di antaranya Karolog, Dirbinmas, Dirsamapta, perwakilan Dirres PPA/PPO, Kabidkeu, dan Kasetum. Hadir pula Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Plh. Kepala SMK Negeri Sumsel, jajaran wakil kepala sekolah, dewan guru, serta para siswa.
Dalam arahannya, Wakapolda menegaskan bahwa kehadiran Polri di lingkungan sekolah tidak hanya sebatas memberikan penyuluhan, tetapi juga membangun komunikasi dan sinergi untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
Menurutnya, pelajar merupakan generasi usia produktif yang memiliki peran strategis dalam menentukan masa depan bangsa, khususnya dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Karena itu, para siswa diminta menjaga diri dan tidak sekali-kali mencoba narkoba. Sebab, penyalahgunaan narkotika tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga dapat menghancurkan cita-cita, merusak masa depan, bahkan berdampak pada kehidupan sosial dan keluarga.
Wakapolda juga mengingatkan para pelajar agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus peredaran gelap narkoba yang semakin beragam, termasuk penyamaran narkotika dalam bentuk produk cair.
Para siswa diminta tidak mudah tergiur tawaran mencoba narkoba secara gratis ataupun menerima titipan barang dari orang yang tidak dikenal.
Sebagai bentuk perlindungan diri, pelajar harus berani mengatakan tidak terhadap narkoba, selektif dalam memilih pergaulan, memahami dampak penyalahgunaannya, serta mengisi waktu dengan kegiatan positif dan produktif.
Selain narkoba, ancaman judi online dan pinjaman online ilegal juga menjadi perhatian serius. Wakapolda mengingatkan bahwa kemudahan akses pinjaman online dengan persyaratan sederhana tidak boleh membuat pelajar mengabaikan risiko keuangan maupun konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan.
Begitu pula dengan judi online yang kerap dikemas menyerupai permainan biasa melalui sistem poin dan berbagai bentuk promosi menarik. Para pelajar diminta memahami pola tersebut agar tidak mudah terjebak dalam praktik perjudian.
Wakapolda juga menekankan pentingnya peran guru dan orang tua dalam mengawasi serta memperhatikan perubahan perilaku anak. Komunikasi yang terbuka antara keluarga, sekolah, dan lingkungan dinilai menjadi salah satu kunci untuk melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif.
Ia turut mengimbau para siswa agar tidak takut melapor apabila mengetahui atau mengalami indikasi penyalahgunaan narkoba maupun gangguan keamanan lainnya. Laporan dapat disampaikan melalui guru, orang tua, atau langsung kepada pihak kepolisian, termasuk melalui layanan darurat Call Center Polri 110.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa edukasi dan komunikasi yang berkelanjutan antara kepolisian, sekolah, serta keluarga sangat penting dalam melindungi generasi muda.
Menurutnya, langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan meningkatkan pemahaman pelajar terhadap bahaya narkoba, judi online, serta berbagai bentuk kejahatan yang dapat mengancam masa depan mereka.
Melalui program Polisi Peduli Pendidikan, Polda Sumsel berkomitmen terus mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan kondusif.
Kehadiran Polri di dunia pendidikan diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran hukum para pelajar, tetapi juga membentuk generasi muda Sumatera Selatan yang berkarakter, produktif, berprestasi, dan terbebas dari narkoba serta berbagai perilaku negatif lainnya. (Ril/vie)

