Persoalan Lahan Berujung Maut, Petani di Banyuasin Tewas Dibacok Anak Kandung

berita kita new
4 Min Read

Banyuasin, beritakitanew.com — Jajaran Polres Banyuasin, Polda Sumatera Selatan, mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang petani meninggal dunia di Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Korban berinisial S (69), warga Desa Teluk Betung yang sehari-hari bekerja sebagai petani, meninggal dunia setelah mengalami luka akibat senjata tajam.

Sementara itu, pria yang diamankan polisi juga berinisial S (32). Berdasarkan informasi awal, terduga pelaku diketahui merupakan anak kandung korban dan berprofesi sebagai petani.

Peristiwa terjadi di rumah korban yang berada di kawasan Parit 9, Desa Teluk Betung. Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun penyidik, kejadian tersebut diduga bermula dari persoalan lahan antara korban dan terduga pelaku.

Perselisihan tersebut kemudian berkembang menjadi percekcokan hingga berujung pada dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian leher dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi.

Mendapat informasi mengenai kejadian tersebut, personel Polsek Pulau Rimau yang dipimpin Kapolsek Pulau Rimau langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku.

Tidak lama setelah kejadian, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku. Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah parang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Pulau Rimau untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan dan melengkapi alat bukti sebelum menetapkan sangkaan pasal secara definitif.

Polisi Minta Persoalan Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., mengapresiasi kesigapan personel Polsek Pulau Rimau dalam menangani perkara tersebut.

Menurutnya, kecepatan petugas mengamankan terduga pelaku diperlukan untuk memastikan proses hukum dapat berjalan dan situasi keamanan di lokasi tetap kondusif.

“Kami mengapresiasi kesigapan anggota Polsek Pulau Rimau yang berhasil mengamankan terduga pelaku dalam waktu singkat. Sekecil apa pun persoalan, termasuk persoalan keluarga dan lahan, harus diselesaikan melalui jalur musyawarah atau hukum, bukan dengan kekerasan,” ujar Risnan.

Ia menegaskan, Polres Banyuasin akan menangani perkara tersebut secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan setiap tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa akan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Polda Sumsel bersama seluruh jajaran akan menangani setiap tindak pidana secara profesional dan sesuai ketentuan hukum. Kami mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian secara musyawarah atau melalui jalur hukum dalam menghadapi setiap persoalan, termasuk persoalan keluarga maupun sengketa lahan,” ujar Nandang.

Saat ini, penyidik Polsek Pulau Rimau masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan terduga pelaku, mendalami motif serta rangkaian kejadian, dan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi ketika menghadapi perselisihan. Persoalan keluarga, lahan, maupun masalah lainnya hendaknya diselesaikan melalui komunikasi, musyawarah, atau jalur hukum agar tidak berkembang menjadi tindakan kekerasan yang dapat mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. (vie)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *