Paripurna DPRD Banyuasin, Netta Indian Tegaskan Pentingnya Fungsi Pengawasan Anggaran

berita kita new
2 Min Read

Banyuasin, beritakitanew.com di– Wakil Bupati Banyuasin Ir. Netta Indian, SP bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, S.T., MM., M.BA., IPU, ASEAN Eng menghadiri Rapat Paripurna DPRD Banyuasin dengan agenda penyampaian jawaban dan penjelasan pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin, Selasa (15/9/2026).

Agenda penyampaian jawaban Wakil Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan RAPBD sebelum ditetapkan menjadi APBD. Melalui tahapan ini, pemerintah daerah memberikan penjelasan sekaligus tanggapan terhadap berbagai pandangan, saran, pertanyaan dan masukan yang disampaikan DPRD.

Dalam kesempatan tersebut, Netta Indian menyampaikan jawaban dan penjelasan Pemerintah Kabupaten Banyuasin terhadap pandangan umum yang telah disampaikan oleh tujuh fraksi DPRD Banyuasin.

Menurut Netta, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD merupakan bagian penting dalam proses pembahasan anggaran daerah. Berbagai masukan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam penyusunan kebijakan anggaran Kabupaten Banyuasin.

“Hal ini merupakan manifestasi dari besarnya rasa tanggung jawab anggota dewan terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi penganggaran dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Banyuasin setiap tahun anggaran,” kata Netta.

Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diperlukan agar proses pembahasan APBD dapat berjalan secara transparan, akuntabel, serta tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Penyampaian jawaban tersebut sekaligus menjadi bagian dari rangkaian pembahasan RAPBD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2026. Pemerintah daerah berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sehingga APBD 2026 nantinya mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Banyuasin. (vie)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *